TNI Gadungan Ditembak Polisi

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Polisi menembak anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) gadungan karena melawan saat akak ditangkap. 

Dia tega merampok wanita dari Blitar. Padahal, pelaku berjanji mau menikahi korban. 

HA (35), merampok seorang wanita, SW (39), di hutan jati Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, usai berkenalan di Tik Tok. 

Untuk memperdaya korban, HA mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0820 Probolinggo. 

Sebelum bertemu, HA berjanji menikahi SW hingga datang jauh-jauh dari Blitar ke Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, polisi menangkap anggota TNI gadungan tersebut. 

"Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Kotaanyar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan modus penipuan di media sosial dengan tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota TNI," kaya Wisnu dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (26/7/2024). 

Wisnu menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika korban, SW, warga Kabupaten Blitar berkenalan dengan tersangka HA asal Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo melalui akun Tik Tok dengan nama "Bim Bim Prasetya". 

Tersangka mengaku sebagai anggota TNI dari Kodim 0820 Probolinggo memanfaatkan media sosial untuk membangun hubungan dengan korban. 

Mereka pun bertemu di Kawedanan Blitar. Pelaku mengajak korban ke Probolinggo dengan alasan akan memperkenalkan korban kepada Komandan Kodim 0820 dan berjanji untuk menikahi korban.

"Saat perjalanan ke Probolinggo, tersangka hanya membawa keliling-keliling saja hingga akhirnya melakukan tindak kekerasan terhadap korban di hutan jati Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Pelaku mengambil paksa barang berharga korban termasuk sepeda motor Honda Vario 160, ponsel, cincin, dan uang," ungkap Wisnu. 

Korban sempat dipukul di kepala, untungnya korban mengenakan helm saat itu.

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kotaanyar. 

Penangkapan tersangka berlangsung pada Minggu, 21 Juli 2024 lalu pukul 23.00 WIB di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kotaanyar. 

"Pada saat penangkapan, tersangka melawan dan sudah kami lakukan tembakan peringatan. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak karena masih tetap melawan," tambah Wisnu. 

Berdasarkan keterangan pelaku, ia baru satu kali melancarkan aksinya dan sudah mengaku sebagai TNI gadungan selama 2 minggu. 

Pihak kepolisian akan mendalami kasus ini dikhawatirkan ada korban-korban lain. 

Pelaku dijerat pasal dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP. Diancam dengan pidana penjara paling lama Sembilan tahun, pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri. 

Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Inf Heri Budiasto yang hadir dalam konferensi pers menegaskan bahwa tersangka bukan anggota TNI yang bertugas di Kodim 0820. 

"Dia bukan anggota Kodim 0820 Probolinggo," ujar Heri. 

Heri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai orang yang dikenal secara daring. 

Heri juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penangkapan tersangka, serta mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial demi mencegah penipuan dan kejahatan digital.

"Sudah beberapa kali orang yang mengaku TNI untuk mencari keuntungan pribadi. Terima kasih Polres Probolinggo sudah mengamankan pelaku yang menggunakan institusi untuk melancarkan kejahatannya, karena ini mengikis nama baik institusi terkait," jelas Heri.

Sedangkan HA, terlihat malu dan menyembunyikan wajahnya dengan bahunya. 

Dia mengaku hanya dua pekan mengaku sebagai anggota TNI gadungan. 

Ditanya mengapa mengaku sebagai anggota TNI, HA menjawab selama ini bercita-cita untuk menjadi TNI. 

"Baru dua minggu. Cita-cita jadi TNI," tukas HA yang mengenakan baju orange tahanan Polres Probolinggo. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *