Penyandang Disabilitas Minta DPRD Kabupaten Probolinggo Beri Hadiah Sebelum Purna Tugas

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Ketua Pertuni Kabupaten Probolinggo Arizky Perdana K, meminta hadiah kepada anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sebelum purna tugas. 

Maksudnya, kepada DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2019-2024, yang akan selesai masa baktinya pada Agustus 2024. 

Arizky meminta hadiah Raperda Disabilitas bisa disahkan oleh DPRD periode saat ini. 

“Kami minta Raperda Disabilitas bisa segera disahkan. Itu menjadi hadiah terbaik bagi penyandang disabilitas. Sebab, Perda itu akan memperkuat kebutuhan penyandang disabilitas dengan anggaran dan menjadi payung hukum,” tegas Arizky yang juga Ketua Pelaksana Proyek Gesit. 

Menurut dia, Raperda itu penting agar penyandang disabilitas diberdayakan. Seperti diangkat sebagai karyawan di perusahaan swasta maupun Pemda. 

“Apalagi, di dalam UU Ketenagakerjaan, perusahaan wajib merekrut 1 persen tenaga kerja disabilitas, dan Pemda 2 persen,” kata Arisky. 

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo Supoyo menargetkan Perda Disabilitas disahkan paling lambat Agustus 2024. 

Hal itu ditegaskan Supoyo dalam forum konsultasi publik Raperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di kantor DPRD, Selasa (9/7/2024). Konsultasi tersebut dihadiri sejumlah kepala OPD dan para aktivis. 

“Kami targetkan Agustus bisa disahkan. Kami menilai Raperda ini sudah ditunggu sejak lama,” ujar Supoyo. 

Menurut Supoyo, Raperda Disabilitas merupakan raperda inisiatif DPRD.  Sehingga pihaknya melakukan tahapan demi kesempurnaan Raperda tersebut. Salah satunya melalui konsultasi publik. 

“Nah, konsultasi publik ini untuk menampung aspirasi dari kelompok penyandang disabilitas dan stakeholder, demi kesempurnaan Perda Disabilitas nantinya,” kata Supoyo. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *