JMSI Jatim Serahkan Award kepada Gubernur Khofifah

Ketua JMSI Jatim menyerahkan award kepada Gubernur Khofifah.

SURABAYA, BERITAKATA.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima audiensi pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jatim di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Surabaya, Senin (22/6/2026).

Pertemuan membahas penguatan manajemen media anggota dan sinergi program media siber berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Khofifah didampingi Kabiro Adpim Setdaprov Jatim Pulung Chausar dan Kabid Aplikasi Informatika Kominfo Jatim Gugi Alifrianto Wicaksono. Dari JMSI Jatim hadir Ketua Syaiful Anam bersama Sekretaris, Bendahara, Wakil Ketua, Dewan Pembina, dan Dewan Pakar.

Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam menyebut audiensi untuk memperkenalkan pengurus dan menyampaikan program yang bisa disinergikan. Program internal JMSI Jatim fokus pada penguatan manajemen media anggota.

Untuk eksternal, JMSI Jatim sudah berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Jatim lewat FGD cek fakta dan klinik hoax, serta sarasehan bersama Dinas Koperasi Jatim untuk pemanfaatan media bagi UMKM. JMSI Jatim juga pernah menggelar FGD bersama RSJ Menur tentang manajemen kesehatan mental pekerja media.

Gubernur Khofifah menyambut baik dan meminta sinergi diperluas ke daerah. Ia mencontohkan JMSI Malang Raya dan daerah lain yang memiliki JMSI agar kegiatan tidak terpusat di Surabaya.

“Media pers profesional akan menjadi referensi masyarakat. Masih dijumpai media dikelola bukan ahlinya sehingga memunculkan pemberitaan tidak akurat dan tidak mendidik,” ujar Khofifah.

Ia mendukung JMSI membina anggotanya agar manajemen perusahaan dan produk jurnalistik sehat sesuai UU Pers.

Pada kesempatan itu JMSI Jatim menyerahkan JMSI Jatim Award 2026 kategori Keterbukaan Media Berkualitas kepada Gubernur Khofifah. Penghargaan diberikan atas komitmen Khofifah membuka ruang seluas-luasnya bagi pertumbuhan media berkualitas untuk pencerahan dan kesejahteraan masyarakat. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *