PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo bersama Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton menggelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah Bereputasi pada 12–14 Juni 2026 di Kampus UNUJA, Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Workshop diikuti pengurus Komisi Penelitian dan Pengkajian serta Komisi Komunikasi dan Informasi MUI Kota Probolinggo yang dipersiapkan sebagai pengelola jurnal ilmiah MUI. Peserta terdiri dari akademisi, peneliti, dosen, dan pegiat literasi dari berbagai perguruan tinggi di Probolinggo dan sekitarnya.
Tujuan kegiatan meningkatkan kapasitas pengelola jurnal agar menerapkan tata kelola profesional, transparan, dan akuntabel sesuai standar nasional maupun internasional. Sekaligus memperkuat kolaborasi antar pengelola jurnal untuk meningkatkan kualitas publikasi ilmiah bereputasi.
Ketua Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI Kota Probolinggo Dr. KH. Hefny yang juga dosen UNUJA menyatakan jurnal ilmiah harus dikelola profesional agar menghasilkan publikasi kredibel dan berkontribusi bagi pengembangan ilmu serta kemaslahatan umat.
Wakil Rektor III UNUJA Prof. Hasan Baharun menyambut baik sinergi MUI dan perguruan tinggi. Menurutnya kolaborasi lembaga keagamaan dan kampus penting untuk memperkuat ekosistem riset dan publikasi ilmiah di Indonesia.
Selama tiga hari peserta mendapat materi tata kelola jurnal berbasis Open Journal System OJS, manajemen editorial dan peer review, etika publikasi, strategi akreditasi, indeksasi nasional-internasional, hingga praktik terbaik pengelolaan jurnal bereputasi. Materi disampaikan narasumber berkompetensi, termasuk Prof. Hasan Baharun. Ada juga sesi praktik, diskusi, dan pendampingan teknis.
MUI Kota Probolinggo saat ini menyiapkan layanan penerbitan jurnal ilmiah melalui OJS. Lima jurnal yang dipersiapkan: Journal of Religion and Social Dynamics, Journal of Applied Mechanical System and Manufacturing, Journal of Education and Culture, Journal of Advanced Intelligent System, dan Journal of Social Transformation and Community Service. ig/fa












