BGN Temukan Indikasi Permufakatan Jahat Mitra MBG dengan Sekolah

Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, S.I.K.

MALANG, BERITAKATA.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya temuan kesepakatan sepihak yang mengarah pada tindakan permufakatan jahat antara sejumlah mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pihak sekolah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, S.I.K., saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur di Kota Malang.

BGN menemukan bahwa beberapa mitra mendatangi kepala sekolah untuk membuat Memorandum of Understanding (MOU) yang bersifat memonopoli penyaluran makanan.

“Banyak sekali ditemukan adanya klausul-klausul yang kalau dalam tindak pidana ini permufakatan jahat. Apa klausulnya? ‘Kami tidak akan menerima MBG dari yayasan lain selain dari yayasan ini’,” tegas Sony pada Kamis (9/4/2026).

Ia menekankan bahwa sasaran utama program MBG bukanlah langsung kepada peserta didik, melainkan kelompok rentan yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, baru kemudian peserta didik.

Sony juga mengungkapkan alasan penggunaan yayasan dalam program MBG. Dikatakannya, pada tahap awal perumusan program di akhir 2024, konsep penyediaan makanan rencananya menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa atau tender. Namun, BGN menyadari hal tersebut tidak efektif karena akan membutuhkan terlalu banyak Kelompok Kerja (Pokja).

Oleh karena itu, kebijakan diubah menjadi bentuk bantuan pemerintah yang disalurkan melalui yayasan agar pembangunan dan pelaksanaan berjalan cepat.

“Kalau melalui proses pengadaan barang dan jasa, satu titik nanti bangunan untuk program MBG ini memerlukan satu Pokja. Satu Pokja minimal tiga orang, jadi kalau tahun 2025 targetnya 5.000 orang, berarti ada berapa puluh Pokja? Waktunya berapa lama?,” jelas Sony.

Selain itu, program MBG diharapkan dapat mengubah mindset ‘Generasi Karburator’. Menurutnya, program MBG dinilai berhasil mengubah pola pikir masyarakat Indonesia terkait standar gizi. Sebelumnya, masyarakat cenderung tidak memperhatikan komposisi gizi untuk makan atau asalkan perut kenyang.

Kini, masyarakat dinilainya mulai kritis menuntut kelengkapan gizi yang mencakup karbohidrat, protein, serat (sayuran), dan vitamin (buah-buahan).

“Sarapan nasi goreng ditambah dengan bakwan, bahkan kadang-kadang ditambah dengan mi, ditambah dengan kerupuk aci. Maka zaman dulu banyak ‘generasi karburator’ karena yang dimakan karbo, karbo, karbo,” ujar Sony.

Selain itu, kesadaran akan kebersihan juga meningkat dengan diwajibkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“SPPG apabila tidak memiliki SLHS, stop, suspend,” tegasnya.

Kehadiran program MBG juga diharapkan bisa menjadi efek ganda atau Multiplier Effect ekonomi di Jawa Timur. Dikatakannya, program ini terbukti menciptakan lapangan kerja secara masif, khususnya bagi masyarakat dengan kemiskinan ekstrem.

Di Jawa Timur, terdapat 3.831 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah terverifikasi, dengan 3.560 di antaranya sudah beroperasi. Keberadaan SPPG tersebut telah menyerap 166.289 tenaga kerja, di mana 30 persen di antaranya diwajibkan berasal dari kelompok desil 1 dan desil 2 (data kemiskinan ekstrem). Efek ini juga meluas ke para penyuplai bahan baku, seperti pedagang buah yang harus melipatgandakan jumlah karyawannya.

Selanjutnya, Kades juga diminta aktif validasi data penerima manfaat. BGN menghadapi kendala integrasi data penerima manfaat karena data dari Kemendukbangga, Dapodik (Kemendikdasmen), dan EMIS (Kemenag) belum terhubung hingga tingkat desa.

“Apabila kita buka Dapodik, ketika klik kecamatan, desa-desa nol, tidak ada. Demikian juga dengan EMIS Kemenag,” ungkap Sony.

Untuk mengatasi hal ini, BGN telah menyiapkan sistem validasi dan meminta perangkat daerah tingkat bawah untuk proaktif. Kepala Desa diharapkan rutin mengecek dan melaporkan jika ada sekolah atau kelompok rentan di desanya yang belum terdata.

“Mohon nanti diinformasikan kepada seluruh kepala desa, kepada seluruh kepala sekolah, kepada seluruh ketua kelompok Posyandu, silakan nanti akses URL-nya,” imbaunya.

BGN juga mewajibkan seluruh SPPG untuk transparan dengan memanfaatkan media sosial. Saat ini, BGN telah mendata ribuan akun Facebook, Instagram, dan TikTok milik SPPG di Jawa Timur. Setiap hari, Kepala SPPG wajib mengunggah informasi mengenai menu, kandungan gizi, dan harga makanan.

Untuk pengawasan yang lebih ketat, BGN bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung juga telah meluncurkan aplikasi pengawasan masyarakat bernama Jaga Dapur MBG.

“Penerima manfaat ketika datang makanan basi langsung bisa dilaporkan. Nah ini juga aware, ini juga reminder untuk para mitra bahwa nanti penerima manfaat ketika menerima makanan basi bisa langsung melaporkan kepada aplikasi,” pungkas Sony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *