Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Dorong Percepatan Open Bidding untuk Isi Kekosongan Pimpinan OPD Pemkot

Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Nurudin Muhammad Hanifah.

BATU, BERITAKATA.id – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu dari Fraksi PKS, Nurudin Muhammad Hanifah, menyoroti masih banyaknya kursi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu yang belum memiliki pejabat definitif.

Hingga Sabtu (7/2/2026), beberapa posisi strategis masih diisi oleh Penjabat (Pj) maupun Pelaksana Tugas (Plt), mulai dari Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Satpol PP, Plt Kepala Diskumperindag, hingga Plt Sekretaris DPRD (Sekwan).

Menanggapi kondisi tersebut, Nurudin mendorong pihak eksekutif untuk segera melakukan lelang jabatan atau open bidding. Langkah ini dinilai krusial agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

“Untuk jabatan yang belum definitif, idealnya memang segera bisa dilaksanakan open bidding. Supaya nanti pelaksanaannya, khususnya dalam melaksanakan pembangunan, itu bisa lebih cepat lagi,” ujar Nurudin saat ditemui, Sabtu (7/2/2026).

Menurut legislator PKS tersebut, terdapat perbedaan signifikan antara pejabat definitif dengan pejabat yang berstatus sementara seperti Plt, Plh, atau Pj dalam hal keleluasaan mengambil kebijakan strategis. Oleh karena itu, percepatan pengisian jabatan menjadi prioritas yang diharapkan oleh DPRD.

“Kalau sudah definitif kan otomatis beda dengan Plt, dengan Plh, atau Pj. Sehingga harapannya dari pemerintah kota itu segera melaksanakan open bidding untuk jabatan yang masih belum definitif,” tegasnya.

Kendati mendesak percepatan, Nurudin menegaskan bahwa pihaknya menghormati wewenang Wali Kota Batu, Nurochman. Ia menjelaskan bahwa keputusan kapan dilaksanakannya open bidding merupakan hak prerogatif kepala daerah sebagai pimpinan eksekutif.

“Bisa juga kepala daerah menilai mungkin dari jabatan yang di bawahnya belum mampu memenuhi kriteria dan persyaratan yang ada. Namun, kalau kami yang ada di dewan tentunya mendorong untuk jangan terlalu lama dan disegerakan,” jelas Nurudin.

Ia juga menyoroti peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam mempersiapkan regenerasi birokrasi. Hal ini menjadi mendesak mengingat sejumlah pejabat senior akan memasuki masa purna tugas dalam satu atau dua tahun mendatang, seperti Kepala Dinas Pendidikan, Eny Rachyuningsih dan Kepala Diskumperindag, Susetya Herawan.

“BKPSDM harus bisa menyiapkan SDM yang baik, regenerasi, dengan melihat rekam jabatannya serta melakukan peningkatan kapasitas. Sebenarnya meskipun bukan dijabat oleh pimpinan yang definitif, wewenangnya tetap sama, hanya saja membedakan terlihat belum sempurna saja,” tambahnya.

Secara khusus, Nurudin menanggapi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini baru saja dijabat oleh Pj Eko Suhartono. Ia menekankan bahwa posisi Sekda sangat vital sebagai “komando tertinggi” birokrasi pemerintahan kota.

“Tentunya Sekda yang dibutuhkan untuk definitif nantinya bisa menjembatani semua kebutuhan masyarakat, termasuk juga dalam pelayanan kepada masyarakat, itu yang terpenting. Kemudian juga bisa bekerja sama dengan semua pihak, baik di legislatif, eksekutif, terutama dengan kepala daerah,” paparnya.

Sementara terkait posisi Sekretaris DPRD (Sekwan), Nurudin berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu menjalankan peran ganda sebagai jembatan antara dua lembaga.

“Walaupun Sekwan itu di legislatif, tapi Sekwan juga bagian dari eksekutif. Jadi semua harus bisa bekerja sama dengan baik dengan semua pihak,” pungkas Nurudin.

Pihak DPRD Kota Batu juga memastikan komunikasi dengan kepala daerah dan koordinasi dengan BKPSDM terus berjalan intensif guna mengawal pengisian jabatan-jabatan kosong tersebut. ig/nn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *