Soal Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, DPRD Pertimbangkan Opsi Lain dan Minta Pedagang Berpikir Panjang

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono.

MALANG, BERITAKATA.id – Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda realisasi fisik. Menyikapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta para pedagang untuk berpikir jangka panjang dan mengutamakan kekompakan agar bantuan dana dari pemerintah pusat dapat segera turun.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengungkapkan bahwa hambatan utama revitalisasi saat ini bukan terletak pada pemerintah pusat, melainkan kurangnya kesepahaman di tingkat lokal. Menurutnya, proposal yang diajukan Pemerintah Kota Malang sebenarnya telah mendapatkan respon positif.

“Tidak terbangunnya ini sebenarnya ada yang perlu kebersamaan dari seluruh stakeholder masyarakat juga. Artinya kalau dari upaya pemerintah dengan proposal, itu sebenarnya sudah mendapatkan lampu hijau,” ujar Trio Agus Purwono, belum lama ini.

Trio menjelaskan bahwa keraguan pemerintah pusat muncul akibat adanya kelompok pedagang yang menyatakan ketidaksetujuan terhadap rencana tersebut. Hal ini menyebabkan pemerintah pusat mengembalikan bola panas persoalan ini ke daerah untuk diselesaikan terlebih dahulu.

“Hanya karena ada kelompok pedagang yang tidak setuju, yang akhirnya membuat pemerintah masih ragu, yang Pusat. Sehingga itu mengembalikan lagi kepada kita untuk menuntaskan,” jelasnya.

Legislator dari Fraksi PKS ini menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari para pedagang. Ia mengimbau agar pedagang tidak hanya melihat kepentingan kelompok sesaat, namun melihat dampak yang lebih luas bagi keberlangsungan pasar tersebut di masa depan.

“Kita memang menghimbau dari DPRD ke pedagang yang di Pasar Besar. Artinya perlu berpikir secara panjang, secara luas, tidak hanya berpikir kepentingan paguyubannya sesaat,” tegas Trio.

Jaminan kekompakan pedagang menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pencairan anggaran.

“Artinya ini akan turun anggarannya asal ada jaminan bahwasanya semua pedagang itu kompak. Kalau salah satunya merasa tidak berkenan kemudian membuat surat, nah itu yang menjadi permasalahan,” katanya.

DPRD Kota Malang terus mendorong Pemerintah Kota untuk memfasilitasi dialog ulang dengan para pedagang. Tujuannya adalah menyamakan persepsi dan target pembangunan agar satu suara.

“Ini yang kami dorong dari pemerintah bisa memfasilitasi, bisa berdialog ulang, agar target pembangunannya juga bisa terkomunikasikan kembali dan semuanya satu suara,” tuturnya.

Trio lantas membandingkan kondisi ini dengan Pasar Tawangmangu yang proses perencanaannya berjalan lebih mulus karena kekompakan pedagangnya. Trio bahkan memprediksi Pasar Tawangmangu berpotensi dibangun lebih dulu.

“Saya pikir pedagangnya (Tawangmangu) juga kompak, malah nanti bisa jadi yang terealisasi duluan adalah Pasar Tawangmangu dibandingkan Pasar Besar,” katanya.

Sementara menunggu kepastian revitalisasi total, DPRD Kota Malang menyadari kondisi fisik bangunan Pasar Besar yang kian memprihatinkan. Mengingat status pasar yang kini sudah menjadi aset penuh pemerintah daerah dan tidak lagi terikat dengan pihak ketiga, DPRD berkomitmen mengupayakan dana perbaikan jangka pendek.

Trio memastikan pihaknya akan mendorong alokasi anggaran rehabilitasi melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) jika kondisi bangunan dinilai membahayakan.

“Ya tetap kita akan nanti, baik di APBD Perubahan nanti, kita kalau memang kondisinya memprihatinkan, kita akan mendorong ada anggaran untuk rehabilitasi bangunan yang ada di Pasar Besar,” pungkas Trio.

Sebelumnya diberitakan, rencana perbaikan Pasar Besar Kota Malang terus bergulir. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) berkomitmen untuk membenahi kondisi pasar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Ia mengatakan, fokus utama pihaknya adalah memenuhi dokumen persyaratan untuk diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Pasar Besar ini tetap pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki. Nah, jenis kriterianya sudah kita siapkan dulu. Nanti untuk persiapan dokumentasi administrasinya itu lagi kita siapkan,” ujar Eko pada Rabu (28/1/2026). ig/nn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *