PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan Kementerian PPPA kepada Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkab Probolinggo, Agus Mukson, di Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.
Penghargaan tersebut menandai keberhasilan Pemkab Probolinggo dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip pembangunan yang menjamin hak dan perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo, Yuwono Prasetijo Utomo, melalui Sekretaris Bapelitbangda Dian Festy Anggraine menyampaikan bahwa kolaborasi antar lembaga dan peran strategis Bapelitbangda menjadi faktor utama keberhasilan ini.
“Dalam prosesnya, Bapelitbangda terlibat dalam pembuatan kebijakan mulai dari peraturan bupati, perda, maupun SK. Kami memastikan ada proporsi anggaran di Kabupaten Prooblinggo yang diarahkan untuk pemenuhan hak anak, dan juga memastikan anak bisa terlibat aktif di berbagai forum mulai tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten melalui Musrenbang dan forum lainnya,” ujar Ine, panggilan Anggraine.
Lebih jauh, Ine mengungkapkan bahwa peran Bapelitbangda tidak hanya dalam aspek kebijakan dan perencanaan, tetapi juga dalam pengelolaan CSR dan kemitraan dengan dunia usaha serta lembaga masyarakat agar mendukung pemenuhan hak anak.
Dasar dan Prinsip Pembangunan Kabupaten Layak Anak
Probolinggo menjadi salah satu kabupaten yang secara konsisten menjalankan prinsip-prinsip pembangunan berbasis hak anak, mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 21, Perpres No. 25 Tahun 2021, dan Permen PPPA No. 12 Tahun 2022. Prinsip tersebut meliputi non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan berkembang, penghargaan terhadap pandangan anak, serta tata pemerintahan yang baik.
Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Layak Anak di Probolinggo berfokus pada penguatan kelembagaan, pemenuhan hak sipil dan kebebasan, pengembangan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, serta peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan khusus bagi anak.
Strategi dan Tujuan Pembangunan KLA
Strategi utama yang diambil meliputi peningkatan sumber daya manusia dan peran kelembagaan, advokasi, sosialisasi, serta pengembangan prasarana pendukung hak dan perlindungan anak. Tujuannya adalah meningkatkan komitmen semua pihak, memperkuat kapasitas pemerintah daerah, serta meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, media, dan anak sendiri.
“Dalam pelaksanaan, kepala daerah bertanggung jawab langsung, membentuk Gugus Tugas KLA, dan melakukan evaluasi secara berkala setiap tahun,” jelas Ine.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang menjadi dasar integrasi berbagai kebijakan dan program pembangunan anak secara menyeluruh. Gugus Tugas KLA di daerah ini berperan sebagai lembaga koordinator yang mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program.
Data dan Evaluasi Prestasi Kabupaten Probolinggo
Sejak 2017, Kabupaten Probolinggo rutin meraih predikat Pratama dalam evaluasi KLA. Pada tahun 2018 dan 2019, prestasi yang sama dipertahankan. Tahun 2020, evaluasi sempat tidak dilakukan karena pandemi COVID-19. Namun, pada 2021 dan 2022, Kabupaten Probolinggo kembali mendapatkan predikat Pratama. Prestasi meningkat saat tahun 2023 dan 2024, Kabupaten ini meraih predikat Madya, yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Penghargaan yang diraih Probolinggo menunjukkan keberhasilan daerah dalam mengintegrasikan kebijakan pembangunan yang berorientasi hak anak, didukung kolaborasi lintas sektor dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
Ke depan, Kabupaten Probolinggo bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan anak demi mewujudkan cita-cita menjadi Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya. ig/fa












