Perangi Narkoba dan Pungli, Jajaran Lapas Kelas I Malang Tegaskan Komitmen Integritas

Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting pada Senin (20/10/2025). Sumber foto : Lapas Kelas I Malang

MALANG, BERITAKATA.id – Di bawah kepemimpinan Kalapas Teguh Pamuji, seluruh jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menandatangani pakta integritas pada Senin (20/10/2025).

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba, ponsel, dan barang terlarang lainnya.

Kegiatan yang digelar serentak melalui Zoom ini bertujuan memperkuat profesionalitas dan integritas petugas.

Langkah ini juga menjadi wujud dukungan konkret terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada tata kelola dan layanan publik yang bersih. Teguh menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni.

“Ini adalah pernyataan sikap dan kesungguhan kami untuk menjaga marwah institusi. Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba, penipuan, serta pungli demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa,” ujar Teguh pada Selasa (21/10/2025).

Berikut isi komitmen bersama tersebut :

Kami seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang dengan ini berkomitmen untuk:

  1. Berperang melawan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba di dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang tanpa toleransi:
  2. Memberantas peredaran handphone (HP), pungli, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang;
  3. Mencegah serta menindak tegas setiap praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA oleh warga binaan,
  4. Kepala UPT bertanggung jawab kepada pejabat struktural dan seluruh anggota di masing-masing unit kerjanya
  5. Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten, serta siap dievaluasi apabila terbukti melanggar komitmen ini.
  6. Bersinergi dan berkolaborasi secara aktif untuk menjaga marwah, menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan Pemasyarakatan sebagai institusi penegak hukum yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan. Komitmen ini dilaksanakan dengan ikrar tulus dan tekad kuat untuk melaksanakan tugas dengan jujur, tangguh, dan bertanggung jawab, demi terwujudnya Pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba, Handphone (HP), dan barang terlarang lainnya. ig/nn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *