Rekomendasi Final, Panja Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo Bakal Hajar Distributor Nakal

Panja Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo dalam RDP dengan Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Panitia Kerja (Panja) Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/52025). Ketua Panja, Muchlis, mengungkap bahwa Panja telah menuntaskan proses finalisasi rekomendasi berdasarkan hasil investigasi selama empat bulan terakhir.

Temuan ini tidak hanya diakui, tetapi juga mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Pertanian dan perwakilan Pupuk Indonesia (PI) sebagai upaya penyelesaian persoalan mendasar distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo.

“Seluruh temuan Panja ini betul-betul diakui dan diapresiasi oleh Pak Kadis dan teman-teman PI. Ini menjadi bukti bahwa masalah yang kita bahas bukan asumsi, tapi fakta yang harus dituntaskan,” tegas Muchlis dalam forum tersebut.

Beberapa rekomendasi penting yang dihasilkan Panja antara lain evaluasi terhadap distributor dan kios yang tidak menjalankan operasional secara sesuai.

Bahkan, menurut Muchlis, ada satu kios yang direkomendasikan untuk segera dihentikan operasionalnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap praktik nakal yang merugikan petani.

“Kami tidak mengancam. Tapi jika masih ada kios dan distributor yang bermain-main, akan kami tindak tegas. Bahkan distributor nakal pun akan kami hajar. Ini serius,” ujarnya.

Panja juga mendorong pengawalan ketat terhadap penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang selama ini dianggap menjadi sumber kekacauan data dan penyimpangan.

Jika perlu, Panja meminta agar Bupati Probolinggo, dr Mohammad Haris mengeluarkan edaran resmi agar penyusunan RDKK benar-benar transparan dan melibatkan pemerintah desa.

Muchlis menegaskan bahwa pembahasan RDKK selama ini tidak melibatkan desa, padahal desa adalah pihak yang paling dekat dengan petani.

Akibatnya, banyak kepala desa tidak memahami siapa yang harus mereka bantu karena tidak memiliki akses ke data RDKK. Situasi ini dimanfaatkan oleh oknum distributor untuk melakukan penyimpangan.

“RDKK ini seperti kitab suci, tidak boleh sembarang orang membacanya. Kades bingung, masyarakat mengeluh ke mereka, tapi mereka tidak tahu datanya. Ini dimanfaatkan oleh oknum distributor,” katanya.

Temuan lain yang mencengangkan adalah adanya petani yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat menebus pupuk. Bahkan, di Kecamatan Umbang ditemukan satu kelompok tani yang menimbun pupuk bersubsidi dengan alasan penebusan kolektif. Panja menilai praktik ini sangat rawan terhadap penyimpangan harga karena dilakukan di gudang yang tidak resmi.

“Kios yang memfasilitasi tebus kolektif juga akan kami evaluasi. Kalau itu melanggar, ya cabut izinnya. Kami juga akan minta Bupati untuk meninjau ulang seluruh kelompok tani,” tegas Muchlis.

Dalam RDP tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi, menyampaikan dukungannya terhadap hasil kerja Panja. Ia mengakui bahwa selama ini pihaknya hanya bisa menerima laporan tanpa bisa berbuat banyak karena keterbatasan regulasi dan kewenangan.

“Kami sangat mendukung hasil rekomendasi Panja karena semua masuk akal dan faktual. Selama ini kami hanya bisa melihat dan tidak bisa bertindak. Laporan-laporan yang kami terima selama ini ternyata benar adanya,” ujar Arif.

Terkait penyusunan RDKK, Arif menyebut pihaknya akan memastikan keterlibatan pemerintah desa serta institusi pengawasan seperti Polsek dan Koramil. Bahkan, ia menyebutkan bahwa RDKK versi terbaru sedang dicetak dan akan segera didistribusikan ke seluruh desa dan pihak terkait.

“Kami akan buat aturan yang ditandatangani Bupati agar penyusunan RDKK melibatkan kepala desa. Ini penting untuk transparansi dan pengawasan,” jelasnya.

Arif juga menyoroti beban berat yang ditanggung para penyuluh pertanian lapangan (PPL) dalam menangani persoalan pupuk subsidi, terutama karena selama ini mereka tidak mendapatkan insentif tambahan. Ia berharap ada dukungan lebih lanjut untuk PPL mengingat peran strategis mereka di lapangan.

Menanggapi hasil RDP, Account Executive (AE) Pupuk Indonesia untuk wilayah Probolinggo, Shio Suranaga, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keberadaan Panja. Ia menyebut Panja telah memberikan perhatian serius terhadap praktik penyelewengan pupuk bersubsidi yang semakin meresahkan.

“Panja ini bukan simbol politik semata. Kami menilai ini adalah motor penggerak perubahan agar tata kelola pupuk lebih adil dan berpihak pada petani kecil. Kami siap bekerja sama dan mendukung seluruh rekomendasi yang telah dikeluarkan,” ujar Shio.

Pihak Pupuk Indonesia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data e-RDKK dan transparansi dalam proses validasi. Mereka mendorong pelibatan aktif petani, kelompok tani, penyuluh, dan pemerintah desa dalam setiap tahap distribusi pupuk subsidi.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap tata kelola distribusi pupuk bersubsidi, termasuk penelusuran praktik penjualan di atas HET dan dugaan intimidasi terhadap petani. Kami siap menindak tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi pupuk,” terang Shio.

Pihaknya berkomitmen memastikan transparansi dan akurasi dalam pemutakhiran data e-RDKK, serta melibatkan petani secara langsung dalam proses validasi melalui kelompok tani, penyuluh pertanian, dan pemerintah desa.

PI juga meningkatkan sistem pengawasan berbasis teknologi dan mendorong partisipasi masyarakat agar seluruh jalur distribusi pupuk dapat dipantau secara akuntabel.

“Kami berharap Panja Pupuk tidak hanya menjadi simbol politik semata, melainkan mampu menjadi motor penggerak perubahan tata kelola pupuk yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada petani kecil sehingga kesejahteraan petani dan swasembada pangan terpenuhi,” tandasnya. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *