PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Selasa, 11 Februari 2025, menjadi momen penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur.
Di tengah suasana formal namun penuh semangat, keduanya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang berfokus pada mekanisme penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kantor Kanwil Kemenkumham.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, bersama jajaran pentingnya, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Sementara itu, pihak DPRD Kabupaten Probolinggo diwakili oleh Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma, Wakil Ketua Didik Humaidi, M. Zubaidi, Sumarmi Rasit, dan Sekretaris DPRD Yulius Christian.
Penandatanganan bersejarah ini dilakukan oleh Oka Mahendra Jati Kusuma dan Haris Sukamto, menandakan komitmen kedua belah pihak untuk bersama-sama menyusun aturan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma menegaskan bahwa salah satu fokus utama dari Raperda yang akan disusun adalah penataan jaringan utilitas terpadu.
“Kami memprioritaskan sistem penempatan jaringan utilitas di bawah permukaan tanah. Ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban, keamanan, dan keteraturan dalam penyelenggaraan fasilitas jaringan utilitas di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Oka juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap produk lokal unggulan hasil usaha kecil dan koperasi. Di tengah tantangan globalisasi, ia menekankan perlunya pengaturan yang lebih jelas demi meningkatkan daya saing produk lokal.
“Produk unggulan ini meliputi hasil industri, pertanian, perkebunan, dan perikanan yang berbasis pada kearifan lokal,” jelasnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan akan terwujud kepastian hukum bagi masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem penataan yang terintegrasi dan berkelanjutan, demi kemajuan Kabupaten Probolinggo ke depan. ig/fa












