Mengupas Peran Pengamat dalam Mencegah Kasus Bullying di Sekolah

Ilustrasi (Foto: Irahatunnufus)

OPINI, BERITAKATA.id – Sepanjang tahun 2024, berbagai kasus perundungan di sekolah menjadi sorotan di media. Salah satunya adalah kasus di sebuah SMP di Kota Bogor yang baru terungkap setelah cerita korban diunggah di media sosial. Unggahan itu menunjukkan wajah korban yang babak belur sebagai bukti. Korban diketahui kerap dimintai uang sebesar Rp10.000 dan diancam dipukuli oleh dua teman sekolahnya jika tidak memenuhi permintaan tersebut.

Kasus lainnya terjadi di sebuah SMA Negeri di Jakarta, di mana seorang siswa dianiaya oleh lima kakak kelas dan teman-temannya di toilet sekolah. Di Gading Serpong, Tangerang, kasus perundungan viral lainnya melibatkan siswa SMA swasta yang menyebabkan korban mengalami luka bakar serius.

Menurut Olweus (1978), perundungan adalah tindakan menyakiti orang yang lebih lemah atau kurang berdaya dibandingkan pelaku. Perundungan bisa bersifat langsung, seperti kekerasan fisik atau verbal; tidak langsung, seperti pengucilan sosial dan penyebaran rumor; atau terjadi secara daring.

Dampak bullying tidak hanya memengaruhi fisik dan emosional korban, tetapi juga kemampuan akademis, kesehatan mental, dan kesejahteraan secara keseluruhan (Han, 2024). Oleh karena itu, strategi intervensi diperlukan untuk mencegah perundungan.

Peran Pengamat (Bystander) dalam Kasus Bullying

Seringkali, kasus perundungan melibatkan pelaku, korban, dan pengamat atau bystander. Sjögren et al. (2023) mencatat bahwa tidak semua pengamat memilih untuk terlibat dalam situasi perundungan. Salmivalli (2004) mengidentifikasi empat jenis perilaku pengamat:

  1. Mendukung pelaku: baik membantu secara langsung (assistance) atau mendukung dengan perilaku, seperti tertawa (reinforcers).
  2. Pasif: menjauh dan tidak terlibat (outsiders).
  3. Membantu korban: mengambil langkah untuk membela korban (defenders).

Fenomena bystander effect, yang dikemukakan oleh Latané dan Darley (1968), menunjukkan bahwa semakin banyak pengamat dalam situasi darurat, semakin kecil kemungkinan seseorang akan membantu karena tanggung jawab tersebar di antara semua yang hadir.

Faktor yang Memengaruhi Perilaku Pengamat

Penelitian Han (2024) terhadap pelajar di Tiongkok menunjukkan bahwa hubungan pengamat dengan korban atau pelaku memengaruhi respons mereka. Pengamat yang dekat dengan pelaku cenderung mendukung pelaku, sementara pengamat yang memiliki hubungan dengan korban lebih cenderung membela korban. Penelitian Nabila (2023) juga menemukan bahwa intervensi pengamat dalam membela korban berkontribusi hingga 28,4% dalam mencegah perundungan.

Penelitian lain oleh Hawkins et al. (2021) menunjukkan bahwa intervensi teman sebaya dapat mengakhiri perundungan dalam 57% kasus.

Strategi Pencegahan: Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua

Orang tua memainkan peran penting dalam membentuk perilaku membela korban pada anak. Penelitian Rizkyanti et al. (2021) menyebutkan bahwa pola komunikasi keluarga yang baik mendorong empati anak untuk membantu korban. Selain itu, gaya pengasuhan positif dan kemampuan keluarga mengekspresikan emosi juga berhubungan dengan peningkatan perilaku membela korban (Zhong et al., 2024; Zhou et al., 2024).

Di sekolah, iklim yang kondusif dan aman terbukti meningkatkan kemungkinan pengamat membela korban (Waasdorp et al., 2022). Program seperti KiVa di Finlandia menjadi contoh keberhasilan dalam menciptakan budaya anti-perundungan di sekolah. Program ini melibatkan siswa, guru, staf, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan yang menolak segala bentuk perundungan. Indonesia sendiri memiliki Roots Program, hasil kerja sama UNICEF dan Kemendikbudristek, yang memberdayakan siswa sebagai agen perubahan untuk menyebarkan pesan positif di lingkungan sekolah.

Namun, belum semua sekolah di Indonesia menerapkan program serupa, sehingga kasus perundungan masih sering terjadi. Diharapkan, program pencegahan bullying dapat diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh sekolah di Indonesia untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan. ig/fat

Oleh : Irahatunnufus, Rabu (8/1/2024)
Program Studi Magister Psikologi
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *