PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Rabu (8/4/2026) guna menyikapi keluhan kemacetan parah di kawasan Pasar Hewan, Kecamatan Banyuanyar.
Kemacetan tersebut dilaporkan tidak hanya melumpuhkan jalan kabupaten, tetapi juga merambah hingga ke jalan desa.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, mengungkapkan bahwa kemacetan dipicu oleh aktivitas transaksi jual beli hewan yang dilakukan di bahu jalan raya, bukan di dalam area pasar yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Kendala utamanya adalah pedagang, terutama dari luar kota, sering melakukan transaksi langsung di atas kendaraan di pinggir jalan. Mereka tidak masuk ke area pasar, sehingga memicu penumpukan kendaraan,” ujar Reno usai rapat.
Menyikapi kondisi tersebut, Komisi II mengeluarkan sejumlah rekomendasi tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepada Dinas Perhubungan (Dishub), komisi II meminta segera memasang portal di jalan desa guna menata arus lalu lintas dan memasang rambu penunjuk arah menuju pasar hewan untuk mengarahkan pedagang masuk ke area resmi.
Komisi II meminta Satpol PP melakukan penertiban dan penjagaan sesuai tupoksi agar tidak ada lagi aktivitas bongkar muat atau transaksi di badan jalan.
Komisi II mendesak DKUPP menata ulang aktivitas jual beli di dalam pasar secara konsisten. Reno menyoroti penataan sebelumnya yang dinilai tidak efektif karena hanya bertahan selama dua minggu.
“Kami minta DKUPP menjaga keberlanjutan penataan ini. Jangan sampai pengawasan kendur lagi. Dishub dan Satpol PP juga harus bersinergi dalam pengaturan parkir dan penegakan aturan di lapangan,” tegas Reno.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan raya serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang selama ini terganggu oleh aktivitas pasar hewan. ig/fa












