MALANG, BERITAKATA.id – Otoritas Terminal Arjosari Malang mulai mengintensifkan inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check menjelang arus mudik Lebaran 2026. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026), petugas menemukan armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masih menggunakan ban vulkanisir.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menjelaskan bahwa pemeriksaan kelaikan jalan ini sebenarnya merupakan agenda rutin harian, namun intensitasnya ditingkatkan guna menyambut masa angkutan Lebaran 2026.
“Ramp check hari ini yang tadi pagi saya sendiri pantau total ada dua bus AKAP, tetapi anggota saya sebelum jam 08.00 WIB pagi itu sudah ramp check empat bus AKDP,” ujar Mega pada Selasa (3/3/2026).
Menurut Mega, pihak terminal biasanya melakukan pemeriksaan minimal 35 unit bus setiap harinya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh armada yang keluar-masuk terminal memenuhi standar keselamatan teknis maupun administrasi.
“Keseharian kami memang mengecek atau ramp check rutin dilakukan minimal 35 bus setiap hari. Tidak ada momen Lebaran juga rutin kami melakukan ramp check,” kata Mega.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Selasa (3/3/2026) pagi, Mega menyebutkan mayoritas armada dalam kondisi laik secara administratif maupun teknis dasar. Kelengkapan seperti lampu, wiper, dan masa berlaku uji KIR terpantau tidak mengalami kendala.
Meski demikian, petugas memberikan teguran keras kepada salah satu PO bus AKAP karena aspek keamanan ban yang tidak standar.
“Hasilnya untuk tadi pagi tidak ada masalah teknis dan administrasi, KIR juga hidup. Secara teknis kondisinya bagus; wiper, lampu normal, ban bagus juga. Cuma memang ada bus AKAP yang ban belakangnya vulkanisir, sudah diingatkan untuk menggunakan ban original,” tegas Mega.
Terminal Arjosari menerapkan klasifikasi ketat bagi armada yang telah diperiksa melalui penempelan stiker. Ada tiga kategori stiker yang diberikan, yakni Stiker Laik Jalan untuk kendaraan yang memenuhi seluruh syarat. Kemudian, Stiker Laik Jalan dengan Catatan untuk kendaraan dengan kekurangan minor. Terakhir, Stiker Tidak Laik Jalan untuk kendaraan dengan kerusakan fatal yang membahayakan keselamatan.
Jika ditemukan kendaraan tidak laik jalan, petugas akan mengidentifikasi tingkat kerusakannya terlebih dahulu.
“Kami identifikasi terlebih dahulu tidak laik jalannya kenapa. Apakah bisa diperbaiki secara cepat seperti kerusakan ringan, lampu mati misal karena pecah kacanya, itu bisa langsung ganti,” jelas Mega.
Namun, Mega menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi bus dengan pelanggaran berat.
“Ada stiker yang tidak laik jalan, kami minta pergantian armada. Kami tilang untuk kondisi (parah) seperti itu,” katanya.












