MALANG, BERITAKATA.id – Wali Kota Batu, Nurochman, secara resmi menerima Sertifikat Penetapan Seni Sanduk sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Sertifikat dari Menteri Kebudayaan RI tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/2/2026).
Penetapan ini merupakan pengakuan resmi negara terhadap Seni Sanduk sebagai kekayaan budaya asli Kota Batu. Status WBTb ini diraih setelah melalui proses pengusulan yang panjang selama hampir tujuh tahun oleh Pemerintah Kota Batu.
Wali Kota Nurochman mengapresiasi perjuangan para pelaku seni yang konsisten menjaga tradisi ini. Ia menyebut pencapaian ini melengkapi daftar kesenian khas Batu yang sebelumnya telah diakui secara nasional.
“Alhamdulillah, seperti halnya kesenian Bantengan dan Jaran Kepang yang sudah lebih dulu meraih WBTb, Seni Sanduk merupakan tarian tradisional yang telah lama dilestarikan secara turun-temurun hingga menjadi bagian penting ekspresi budaya masyarakat,” ujar Nurochman setelah acara.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kota Batu berkomitmen memperkuat regenerasi pelaku seni dan memperbanyak ruang ekspresi. Selain itu, Seni Sanduk akan diintegrasikan dalam agenda promosi pariwisata daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pada tahun 2026 terdapat 46 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb. Ia menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan tradisi tersebut.
“Penetapan ini merupakan tanggung jawab kolektif untuk menjaga keberlanjutan praktik budaya di tengah arus modernisasi,” tegas Khofifah dalam sambutannya. ig/nn












