Minimalisasi Pelaku Kriminal Anak, Polresta Malang Kota Gencarkan Program Polisi Sambang Sekolah

Polisi menyambangi sekolah.

MALANG, BERITAKATA.id – Polresta Malang Kota mengaktifkan kembali program “Polisi Sambang Sekolah”. Langkah strategis ini diambil sebagai respon preventif pasca terungkapnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua anak di bawah umur berstatus putus sekolah.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pembinaan hukum sejak dini di lingkungan pendidikan. Program ini melibatkan seluruh elemen kepolisian, mulai dari Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, hingga Bhabinkamtibmas untuk hadir langsung di sekolah-sekolah.

Dalam keterangannya, Kombes Putu Kholis menekankan bahwa kehadiran polisi di sekolah bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pendampingan aktif bagi generasi muda.

“Kami mengaktifkan kembali Polisi Sambang Sekolah, selain untuk pencegahan, juga pendampingan anak-anak. Kita dengarkan aspirasinya, dan kita beri solusi sebelum mereka salah arah,” kata Kombes Pol Putu Kholis Aryana, Selasa (3/2/2026).

Melalui program ini, kepolisian menargetkan terciptanya komunikasi dua arah. Polisi diposisikan sebagai mitra bagi guru dan siswa untuk menciptakan ekosistem belajar yang aman.

“Polisi harus bisa masuk ke ruang akademis sebagai sahabat pelajar. Selain menjaring aspirasi, kami juga menerima saran dari sekolah dan memberikan solusi terhadap persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan,” lanjutnya.

Materi yang disampaikan dalam kunjungan sekolah meliputi berbagai isu yang rentan menjerat remaja. Diantaranya, bahaya penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas, risiko hukum tindak pencurian dan tawuran, larangan balap liar, dan pentingnya etika, kedisiplinan, serta tertib lalu lintas.

Tujuan program ini adalah menanamkan kesadaran hukum dan membangun benteng moral pelajar, sehingga mereka memahami konsekuensi dari setiap tindakan. Dengan aktifnya kembali program ini, Polresta Malang Kota berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi pelopor keselamatan, sadar hukum, serta memiliki karakter yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kombes Putu Kholis menilai bahwa penindakan hukum saja tidak cukup. Diperlukan kolaborasi solid antara Polri, pihak sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar untuk mencegah kenakalan remaja.

Kasus pidana yang melibatkan anak di bawah umur baru-baru ini dinilai sebagai peringatan keras bagi seluruh pihak.

“Kejadian anak di bawah umur terlibat pencurian menjadi alarm bagi kita semua. Polisi tidak boleh hanya hadir saat ada masalah, tetapi harus hadir lebih dulu sebagai pembimbing,” pungkas Kombes Putu Kholis. ig/nn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *