PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Aksi demonstrasi mahasiswa PMII Cabang Probolinggo di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (2/2/2026) pukul 14.00 WIB, menyoroti persoalan lingkungan hidup, mulai dari tambang ilegal hingga lemahnya mitigasi bencana.
Dalam aksi tersebut, salah satu tuntutan mahasiswa adalah menuntut DPRD Kabupaten Probolinggo mengaudit aktivitas tambang ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta memperparah risiko bencana.
“Kami minta audit tambang-tambang. Banjir bukan terjadi begitu saja. Itu karena tambang ilegal dan penebangan pohon itu dibiarkan,” kata seorang orator mahasiswa.
Selain itu, massa aksi juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja mitigasi pascabencana yang dianggap belum maksimal melindungi masyarakat dari dampak banjir dan kerusakan lingkungan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo, HM Zubaidi, yang menemui langsung mahasiswa, menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan.
“Sesuai dengan undang-undang, kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat itu hak asasi. Dengan semua tuntutannya, rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Terkait isu kebencanaan, Zubaidi mengungkapkan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Zubaidi menyebut, berdasarkan paparan dari Kepala BPBD, persoalan lingkungan menjadi faktor dominan pemicu bencana di wilayah tersebut.
“Saya mendapatkan presentasi dari Kepala Pelaksana BPBD bahwa 80 persen penyumbang terbesar bencana ini adalah tata kelola sampah yang tidak benar. Selain itu, ada faktor infrastruktur yang perencanaannya kurang baik serta kondisi di wilayah hulu,” jelasnya. ig/fa












