PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Sebagai upaya untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membeli produk-produk UMKM setiap bulan.
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengungkapkan bahwa kewajiban ini mulai berlaku pada bulan Januari 2024.
“Kami ingin memastikan bahwa PNS kami turut berkontribusi dalam mendukung pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo. Setiap bulan, mereka diwajibkan untuk berbelanja produk yang dihasilkan oleh UMKM lokal,” ujarnya saat peluncuran kebijakan tersebut, Minggu (28/12/2024).
Kewajiban belanja produk UMKM ini bervariasi sesuai dengan pangkat dan jabatan PNS. Untuk staf, minimal harus mengeluarkan Rp 50 ribu, eselon IV atau fungsional Rp 75 ribu, eselon III kabid atau sekretaris OPD Rp 100 ribu, eselon III kabag atau camat Rp 150 ribu, dan eselon II Rp 200 ribu.
Ugas menambahkan bahwa kebijakan ini diiringi dengan penerbitan instruksi bupati dan surat edaran yang meminta dukungan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, serta kepala desa.
“Kami juga akan menyediakan aplikasi atau sistem untuk memastikan bahwa PNS yang bersangkutan sudah melakukan belanja produk UMKM,” jelasnya.
Bupati berharap langkah ini dapat meningkatkan penjualan produk-produk UMKM lokal dan memperkuat daya saing para pelaku usaha di wilayahnya. Untuk menunjang pemasaran, sejumlah pusat oleh-oleh telah dibangun, termasuk Gerbang Wisata Sukapura (GWS) yang akan segera diresmikan. GWS tidak hanya akan berfungsi sebagai tempat wisata dan pusat oleh-oleh, tetapi juga berfungsi sebagai lokasi edukasi pemasaran bagi UMKM.
“GWS akan dilengkapi dengan spot foto yang indah, termasuk monumen candi. Selain itu, kami juga telah membuka pusat oleh-oleh di beberapa lokasi seperti rest area Tongas dan stadion Gelora,” ujar Ugas.
Dia menambahkan bahwa lokasi pusat oleh-oleh di Alun-Alun Kraksaan juga sedang dalam proses pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak hanya berfokus pada penyediaan tempat untuk produk UMKM, tetapi juga memberikan pelatihan bagi para pelaku usaha agar mereka dapat meningkatkan pemasaran produk yang mereka tawarkan.
“Dengan pertumbuhan UMKM yang sehat, kami yakin dapat menekan angka kemiskinan dan memberdayakan ekonomi masyarakat. Produk-produk unggulan daerah ingin kami jadikan andalan Kabupaten Probolinggo,” tutup Ugas.
Langkah strategis ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi perekonomian lokal, memperkuat solidaritas antarpihak, serta mendorong kreativitas dan inovasi pelaku UMKM di Probolinggo. ig/fa












