MALANG, BERITAKATA.id – Stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah kerja Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatatkan kinerja positif dan tetap terjaga hingga pertengahan tahun 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai serta meningkatnya partisipasi masyarakat di berbagai sektor keuangan.
Kepala Kantor OJK Malang, Farid Faletehan, menyampaikan bahwa daya tahan sektor keuangan daerah tercermin dari pertumbuhan penyaluran kredit perbankan yang mencapai Rp112,09 triliun per Juni 2026, atau tumbuh 3,34 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang hingga pertengahan tahun ini berada dalam kondisi terjaga. Penyaluran kredit perbankan terus meningkat, di mana Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 7,32 persen yoy. Meski begitu, porsi terbesar penggunaan kredit masih didominasi oleh Modal Kerja yang mencapai Rp45,50 triliun atau 40,59 persen dari total penyaluran,” ujar Farid Faletehan pada Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan sektor penerima, penyaluran kredit terfokus pada sektor Rumah Tangga senilai Rp32,81 triliun (29,27 persen), disusul sektor Perdagangan Besar/Eceran dan Reparasi Kendaraan sebesar Rp21,24 triliun (18,95 persen), serta Industri Pengolahan sebesar Rp20,76 triliun (18,52 persen). Di sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), perbankan di wilayah OJK Malang membukukan Rp106,78 triliun per 30 Juni 2026, atau tumbuh 3,85 persen yoy.
Dalam penegakan integritas sistem perbankan, OJK Malang mengambil langkah tegas terkait penanganan kejahatan finansial, khususnya pemberantasan judi online.
“OJK telah menginstruksikan pihak perbankan untuk melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) hingga pemblokiran terhadap sekitar 36.735 rekening yang terindikasi aktivitas perjudian daring berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital. Kami juga meminta bank menutup rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dengan pihak terindikasi,” tegas Farid.
Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), kinerja menunjukkan dinamika yang bervariasi. Pendapatan premi asuransi komersial per Juni 2026 terakumulasi sebesar Rp894 miliar, tumbuh 1,82 persen yoy. Capaian ini disokong oleh premi asuransi jiwa yang naik 8,10 persen yoy menjadi Rp627 miliar, meskipun premi asuransi umum mengalami terkontraksi 10,42 persen yoy menjadi Rp267 miliar.
Sementara itu, piutang pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan (PP) terkontraksi 2,56 persen yoy menjadi Rp6,99 triliun, dengan risiko terkelola pada rasio Non-Performing Financing (NPF) gross sebesar 5,23 persen. Adapun pembiayaan modal ventura tumbuh 2,45 persen yoy menjadi Rp455 miliar.
Pada lembaga keuangan berskala mikro dan pergadaian, tren pertumbuhan positif terus berlangsung. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan Pinjaman tumbuh 3,46 persen yoy menjadi Rp11,89 miliar pada akhir Triwulan II 2026, disertai lonjakan DPK sebesar 32,80 persen yoy menjadi Rp8,20 miliar. Industri Pergadaian dengan Pembiayaan melonjak signifikan hingga 53,52 persen yoy, mencapai Rp30,28 miliar pada Juni 2026.
“Perkembangan di sektor IKNB menunjukkan variasi, namun sektor modal ventura, LKM, dan utamanya pergadaian mencatatkan pertumbuhan yang sangat pesat. Kami memastikan seluruh entitas tetap menjaga kualitas aset dan profil risiko,” kata Farid.
Sebagai bagian dari fungsi pelindungan konsumen, OJK Malang menggelar 95 kegiatan edukasi keuangan sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2026 yang menjangkau 95.221 peserta.
Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2026, OJK Malang melayani 1.976 permintaan layanan konsumen. Rinciannya meliputi 935 layanan terkait IKNB, 858 layanan perbankan, dan 179 layanan terkait aktivitas keuangan ilegal. Isu utama yang dikeluhkan konsumen mencakup fraud eksternal (23,79 persen), Sistem Layanan Informasi Keuangan / SLIK (18,47 persen), serta restrukturisasi kredit (14,32 persen). Adapun pada aktivitas keuangan ilegal, aduan terbanyak didominasi masalah pelayanan (26,82 persen), penipuan (22,91 persen), dan penyalahgunaan data pribadi (6,70 persen).
OJK Malang juga telah memproses 7.387 permintaan informasi debitur melalui SLIK per akhir Juni 2026, yang terdiri dari 4.477 permohonan offline (luring) dan 2.910 permohonan online (daring).
Di tingkat nasional, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) hingga 30 Juli 2026 berhasil menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, dan 27 entitas gadai swasta ilegal.
Penindakan ini diperkuat oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 30 Juli 2026, IASC mencatatkan rekam jejak sebagai berikut:
- Menerima 636.014 laporan penipuan (308.623 via pelaku usaha sektor keuangan, 327.391 via sistem internal IASC).
- Memverifikasi 1.176.571 rekening dan memblokir 604.923 rekening.
- Membekukan dana korban sebesar Rp723,7 miliar serta mendeteksi 145.061 nomor telepon yang terindikasi penipuan.
- Mengembalikan dana korban senilai Rp204,3 miliar yang bersumber dari rekening penampung kejahatan di 19 bank.
“Komitmen kami dalam melindungi masyarakat dilakukan secara preventif melalui edukasi dan kuratif melalui Satgas PASTI serta IASC. Keberhasilan penyelematan dan pengembalian ratusan miliar rupiah dana korban menunjukkan efektivitas sinergi lintas lembaga dalam memutus rantai penipuan keuangan,” terang Farid.
Jumlah partisipasi masyarakat Malang Raya dan sekitarnya di pasar modal mencatatkan lonjakan signifikan. Per 31 Mei 2026, total Single Investor Identification (SID) mencapai 560.569 SID, melesat 76,85 persen yoy.
Peningkatan tertinggi disumbangkan oleh investor reksa dana melalui platform S-INVEST yang menyentuh 534.373 SID per 30 Juni 2026 (tumbuh 78,69 persen yoy). Dari sisi aktivitas perdagangan, nilai transaksi saham melonjak 186,67 persen yoy, diimbangi kenaikan frekuensi transaksi sebesar 379,12 persen yoy dan volume transaksi sebesar 319,46 persen yoy.
“Pertumbuhan investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang yang menembus lebih dari 76 persen ini menjadi indikasi kuat meningkatnya kesadaran serta inklusi finansial masyarakat. Kami akan terus mendorong pertumbuhan ini agar berjalan selaras dengan pemahaman risiko investasi yang baik,” tutup Farid Faletehan. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












