OJK Malang Pastikan Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Gejolak Ekonomi Global

OJK

MALANG, BERITAKATA.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang memastikan stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah kerjanya tetap kokoh. Pencapaian ini dapat dipertahankan di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global akibat eskalasi geopolitik di kawasan Teluk.

Kinerja intermediasi perbankan di Malang tercatat menunjukkan tren yang positif. Pada Februari 2026, penyaluran kredit tumbuh sebesar 4,31 persen year on year (yoy) dengan total nilai mencapai Rp110,36 triliun.

“Kinerja perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang sangat terjaga. Pertumbuhan kredit tertinggi didorong oleh Kredit Konsumsi sebesar 7,73 persen, diikuti Kredit Investasi 4,80 persen, dan Kredit Modal Kerja 1,72 persen,” jelas Kepala OJK Malang, Farid Faletehan dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2026).

Meski kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalami sedikit kontraksi sebesar 1,03 persen yoy, porsi penyalurannya tetap signifikan di angka 32,70 persen. Penyaluran pembiayaan didominasi oleh tiga sektor utama, yakni sektor Rumah Tangga 29,85 persen, Perdagangan dan Reparasi Kendaraan 18,67 persen, serta Industri Pengolahan 18,45 persen.

Kualitas kredit juga tetap sehat dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) di level 3,04 persen dan Loan at Risk (LaR) sebesar 10,82 persen.

Terkait isu nasional, OJK Malang juga mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas judi online yang merugikan ekonomi.

“Kami telah menginstruksikan perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan memblokir 33.252 rekening yang terindikasi kuat terkait dengan judi online,” tegas OJK.

Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), pendapatan premi asuransi umum meroket 172,09 persen yoy menjadi Rp88 miliar per Februari 2026, dengan klaim asuransi naik 19,42 persen. Sementara itu, asuransi jiwa mulai menunjukkan tren pemulihan secara bulanan (month-to-month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan penurunan.

Total aset dana pensiun juga tumbuh 6,47 persen yoy menjadi Rp239,16 miliar, diiringi kenaikan jumlah investasi sebesar 4,25 persen. Di sisi lain, piutang perusahaan pembiayaan mengalami penurunan tipis 3,21 persen yoy menjadi Rp7,07 triliun, yang masih didominasi pembiayaan multiguna.

“Risiko di perusahaan pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 4,63 persen. Sementara itu, pembiayaan modal ventura justru tumbuh pesat 16,01 persen yoy menjadi Rp467 miliar dengan NPF di level 2,39 persen,” kata Farid.

Sepanjang kuartal pertama 2026, OJK Malang telah memproses 1.028 layanan konsumen dan 3.792 permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Mayoritas layanan didominasi oleh laporan terkait fraud eksternal 25,10 persen, masalah SLIK 22,57 persen, dan konsultasi restrukturisasi kredit 15,27 persen.

OJK juga gencar memberantas entitas keuangan ilegal. Dari 10.516 pengaduan terkait entitas ilegal, mayoritas adalah pinjaman online dengan 8.515 pengaduan dan investasi ilegal yakni 1.933 pengaduan.

“Melalui Satgas PASTI, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026, kami telah menemukan dan menghentikan operasi 951 entitas pinjaman online ilegal dan 2 penawaran investasi ilegal yang beredar di masyarakat,” papar OJK.

Langkah pengamanan dana masyarakat juga diperkuat lewat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak beroperasi pada November 2024 hingga Maret 2026, IASC memblokir 460.270 rekening dari total 872.395 rekening yang dilaporkan.

“IASC telah berhasil memblokir total dana korban sebesar Rp585,4 miliar dan mengembalikan dana sebesar Rp169 miliar dari 19 bank kepada para korban kejahatan penipuan transaksi keuangan,” ungkap Farid.

Sektor pasar modal di wilayah Malang mencetak rekor pertumbuhan. Jumlah investor melesat 45,76 persen yoy menjadi 441.454 Single Investor Identification (SID) pada Februari 2026. Nilai rata-rata transaksi saham juga meroket 112,04 persen menjadi Rp5,78 triliun.

Untuk mendukung iklim investasi, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) baru saja merampungkan empat agenda reformasi transparansi pada April 2026.

“Kami telah menuntaskan empat agenda utama yang sejalan dengan standar yurisdiksi global. Ini mencakup publikasi data kepemilikan saham di atas 1 persen, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai mekanisme peringatan dini, penguatan 39 klasifikasi investor, serta peningkatan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15 persen,” terang OJK.

OJK menilai bahwa kebijakan reformasi transparansi pasar modal ini telah mendapatkan respons positif dari pasar, yang tercermin dari pergerakan stabil Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan Indeks LQ45.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *