HUT ke-112 DPRD Kota Malang, LIRA Jatim Kritik Minimnya Anggota Dewan yang Vokal Kawal Aspirasi

Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi

MALANG, BERITAKATA.id – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) DPRD Kota Malang ke-112 mendapatkan sorotan tajam dari Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi. Ia menilai kinerja para anggota legislatif periode 2024-2029 masih jauh dari harapan masyarakat, terutama dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Dalam keterangannya pada Selasa (31/3/2026), Zuhdy memaparkan bahwa selama 1,5 tahun masa jabatan berjalan, DPRD Kota Malang dianggap kurang berkontribusi dalam memperjuangkan isu-isu strategis. Ia menyoroti minimnya keberanian anggota dewan untuk bersuara lantang di parlemen.

“Dalam pengamatan kami, tidak banyak anggota DPRD yang lantang bersuara dalam menyuarakan aspirasi dan melakukan kritik terhadap kebijakan maupun permasalahan yang ada di Kota Malang. Paling bisa dihitung jari anggota DPRD yang bisa dianggap kritis dan konsisten bersuara,” ujar Zuhdy pada Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kondisi ini menyebabkan peran DPRD sebagai penyeimbang kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjadi tidak dinamis. Dampaknya, berbagai persoalan klasik perkotaan seperti banjir, kemacetan, perbaikan infrastruktur, hingga karut-marut masalah parkir terus berulang tanpa solusi konkret dari pihak legislatif.

Zuhdy menekankan perlunya evaluasi total terhadap tiga fungsi mendasar DPRD, yaitu pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Dari sisi pengawasan, ia mendesak dewan untuk lebih ketat memantau perencanaan hingga implementasi program kerja eksekutif, termasuk dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Fungsi penganggaran yang dimiliki DPRD harus lebih berdampak dan solutif terhadap permasalahan Kota Malang. Serta fungsi legislasi yang lebih memprioritaskan pembuatan Perda yang memang urgent dan betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Sebagai warga Kota Malang, Zuhdy secara gamblang menyatakan ketidakpuasannya terhadap performa dewan saat ini. Ia menyebut bahwa saat ini DPRD cenderung hanya mengekor pada ritme kerja eksekutif tanpa memberikan fungsi pengawasan yang tajam.

“Kalau diprosentase, tingkat kepuasan hanya 40 persen, artinya masih banyak yang perlu dievaluasi, khususnya tentang layanan publik. Selama ini cenderung mengikuti irama kinerja eksekutif, lebih banyak wacana yang dipertontonkan ke publik. Jadi masih jauh dari puas,” pungkasnya.

Kritik ini diharapkan menjadi refleksi bagi seluruh anggota DPRD Kota Malang di usia lembaga yang ke-112 tahun agar lebih serius dalam mengemban amanat rakyat dan tidak sekadar terjebak dalam rutinitas birokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *