Sampaikan Laporan Pansus Raperda Inisiatif, Sahkan Perubahan AKD Fraksi PDIP

Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo mengesahkan perubahan AKD fraksi PDIP.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna internal dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan perubahan alat kelengkapan DPRD (AKD), Rabu (11/3/2026).

Rapat juga membahas laporan Pansus terkait penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah.

Rapat paripurna internal laporan pansus lima Raperda inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengatakan Pansus SOTK pada prinsipnya telah mencapai kesepahaman dengan pihak eksekutif terkait sejumlah usulan pemisahan maupun penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pansus ini sudah satu frekuensi dan satu irama menyetujui segenap usulan dari teman-teman eksekutif untuk pemisahan beberapa OPD,” kata Oka.

Salah satu pembahasan yang cukup panjang adalah rencana pemisahan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Badan Pendapatan Daerah. Menurutnya, setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, DPRD dan pemerintah daerah sepakat untuk memisahkan kedua lembaga tersebut.

Para pimpinan mengikuti paripurna internal.

“Setelah koordinasi dengan Kemendagri, insyaallah kita semua seirama agar ke depan Probolinggo dipisah antara Badan Pengelola Keuangan dengan Dinas Pendapatan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menyetujui sejumlah penggabungan maupun penataan OPD lainnya, termasuk pengaturan hubungan antara Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, serta sektor pertanian sesuai usulan dari pihak eksekutif.

Dalam rapat tersebut, Pansus juga menyampaikan laporan lima Raperda inisiatif DPRD yang telah dibahas bersama pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Kelima Raperda tersebut yakni Raperda Pondok Pesantren, Raperda Pemakaman Umum, Raperda Jaringan Utilitas, serta Raperda Produk Unggulan Daerah dan satu Raperda lainnya yang masuk dalam paket inisiatif DPRD.

“Lima Raperda inisiatif ini sudah dibahas dengan teman-teman eksekutif dan Kanwil Kemenkum, dan sudah seirama agar segera difasilitasi sehingga nantinya bisa masuk tahap persetujuan bersama,” jelas Oka.

Selain pembahasan legislasi, rapat paripurna juga menerima pengajuan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Oka menegaskan perubahan tersebut merupakan hal yang wajar karena merupakan kewenangan internal fraksi sepanjang sesuai dengan tata tertib DPRD.

“Perubahan AKD itu ranahnya fraksi masing-masing. Selama masih dalam koridor Tatib DPRD, itu hal yang normal dan tidak ada yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Ada pergeseran personel di fraksi PDI-P. Edy Susanto yang sebelumnya di Banggar, kini geser ke Banmus. Sedangkan Khairul Anam yang sebelumnya di Banmus, kini ke Banggar.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo, Khairul Anam, menjelaskan perubahan struktur fraksi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat konsolidasi partai.

Ia mengatakan penataan struktur fraksi dilakukan untuk menyinergikan program kerakyatan DPC PDI Perjuangan dengan kerja politik kader di lembaga legislatif.

“Perubahan struktur ini bertujuan meningkatkan efektivitas kerja legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak kepada rakyat,” ujar Khairul Anam.

Anam menambahkan, konsolidasi tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi antara struktur partai dan fraksi agar respons terhadap persoalan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

“Semangat utama dari perubahan ini adalah menguatkan sinergi antara gerak partai dan kerja politik di parlemen demi memperjuangkan kepentingan rakyat Kabupaten Probolinggo,” pungkas Anam. ig/fat/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *