Wujudkan Zero Halinar, Lapas Malang Gandeng TNI-Polri Razia Kamar Hunian dan Sita Benda Logam

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menggelar razia gabungan bersama aparat TNI dan Polri pada Senin (6/4/2025) malam.

MALANG, BERITAKATA.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menggelar razia gabungan bersama aparat TNI dan Polri pada Senin (6/4/2025) malam. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sekaligus sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Razia tersebut melibatkan personel gabungan dari Koramil Blimbing, Polresta Malang Kota, dan Brimob Pelopor B. Selain itu, jajaran petugas Lapas Kelas I Malang beserta para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemasyarakatan juga turut diterjunkan.

Sebelum penggeledahan dimulai, Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, memimpin langsung apel pasukan. Apel ini bertujuan untuk mengonsolidasikan kekuatan dan memastikan kesiapan seluruh petugas gabungan di lapangan.

Dalam arahannya, Teguh Pamuji menegaskan bahwa razia ini adalah langkah strategis lapas dalam mewujudkan program zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba). Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dan proporsionalitas petugas selama penggeledahan.

“Razia gabungan ini merupakan langkah konkret yang secara konsisten kami laksanakan sebagai bentuk komitmen menjaga Lapas Malang tetap zero halinar. Saya instruksikan kepada seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan tegas dan cermat, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tegas Teguh.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menyisir tujuh kamar hunian warga binaan. Ketujuh kamar tersebut dipilih secara acak dari beberapa blok yang ada di dalam lapas. Proses penggeledahan terpantau berjalan tertib, sistematis, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Dari hasil penyisiran di tujuh kamar tersebut, petugas tidak menemukan narkoba atau ponsel, namun berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Barang bukti yang diamankan petugas meliputi beberapa utas kabel serta benda-benda berbahan logam, seperti potongan besi dan sendok.

Pihak Lapas menjelaskan bahwa sebagian dari benda logam tersebut sejatinya merupakan alat bantu kerja harian para warga binaan. Meskipun demikian, sesuai dengan aturan keamanan lapas, alat-alat kerja tersebut dilarang keras untuk dibawa dan disimpan di dalam kamar hunian. Oleh karena itu, seluruh barang tersebut langsung disita oleh petugas guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, Teguh Pamuji memastikan bahwa kegiatan razia ini tidak hanya bersifat seremonial untuk menyambut peringatan HBP ke-62. Lapas Kelas I Malang berkomitmen menjadikan penggeledahan lintas instansi ini sebagai agenda rutin yang akan terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah pelanggaran di dalam lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *