PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bromo, tepatnya di Desa Ngepung, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo pada pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB, Sabtu (17/8/2024).
Kecelakaan ini melibatkan sebuah microbus Isuzu ELF dengan nomor polisi S-7034-NB dan sebuah sepeda motor Honda dengan nomor polisi N-2412 RL.
Menurut Kanit Gakum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, kecelakaan ini terjadi akibat microbus yang dikemudikan oleh Didik Susanto (44), warga Kota Surabaya, kehilangan kendali saat melaju di jalan turunan.
“Diduga, microbus mengalami masalah pada sistem rem sehingga kendaraan melaju ke jalur berlawanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Ahmad Nur Fadil (20), seorang mahasiswa asal Probolinggo,” terangnya.
Usai menabrak pengendara sepeda motor, mikrobus tersebut terguling di pembatas tembok.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia di tempat kejadian, yakni pengemudi microbus Didik Susanto dan penumpang sepeda motor, Ainun Nabila (20), yang juga seorang mahasiswa.
Sementara itu, pengendara sepeda motor, Ahmad Nur Fadil, mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Sukapura bersama tujuh penumpang microbus yang juga terluka.
Microbus tersebut diketahui membawa 19 penumpang, dengan tujuh di antaranya mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Beberapa korban luka lainnya diidentifikasi sebagai Sugianto (67), Moch. Fidya Pratama (24), Rudi Hariadi (37), Heri Sunandar (46), Afif Afianto (41), Kusnan (46), dan Mujiarso (42), semuanya merupakan warga Surabaya dan Lamongan.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 10.000.000. Penyebab utama kecelakaan ini diduga adalah kelalaian pengemudi microbus yang tidak konsentrasi saat mengemudi, serta kondisi rem kendaraan yang tidak berfungsi dengan baik,” urainya. ig/fat












