MALANG, BERITAKATA.id – Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang pada September 2026 mencatatkan inflasi sebesar 0,27 persen secara bulanan (month-to-month/mtm). Angka ini melandai dibandingkan inflasi Agustus 2026 yang sebesar 0,39 persen (mtm).
Secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi Kota Malang berada di level 3,19 persen. Capaian tersebut tetap terkendali dalam sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1 persen.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Indra Kuspriyadi, menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa tingkat inflasi tahunan Kota Malang relatif lebih rendah dibandingkan inflasi Jawa Timur sebesar 3,33 persen (yoy) dan inflasi nasional sebesar 3,28 persen (yoy).
“Perkembangan tersebut mencerminkan tekanan harga di Kota Malang yang tetap terjaga, di tengah dinamika harga pangan dan sejumlah komoditas strategis,” ujar Indra pada Selasa (6/10/2026).
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi pendorong utama inflasi bulanan di Kota Malang dengan memberikan andil sebesar 0,23 persen (mtm). Berdasarkan jenis komoditasnya, tekanan inflasi terutama dipicu oleh kenaikan harga daging ayam ras dan cabai rawit yang masing-masing menyumbang andil 0,06 persen (mtm). Penyumbang inflasi berikutnya adalah telur ayam ras sebesar 0,05 persen (mtm), beras sebesar 0,04 persen (mtm), dan labu siam/jipang sebesar 0,02 persen (mtm).
Indra menjelaskan bahwa kenaikan harga komoditas peternakan didorong oleh lonjakan konsumsi masyarakat.
“Kenaikan harga daging ayam ras serta telur ayam ras sejalan dengan kenaikan permintaan untuk mendukung program MBG serta konsumsi masyarakat pada berbagai kegiatan pasca peringatan hari kemerdekaan,” kata Indra.
Sementara itu, kenaikan harga komoditas hortikultura dan beras dipengaruhi oleh kendala pasokan dan iklim.
“Kenaikan harga cabai rawit dan labu siam dipengaruhi oleh terbatasnya pasokan akibat cuaca yang kurang mendukung produksi. Adapun kenaikan harga beras terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga gabah di tingkat produsen dan berkurangnya pasokan seiring berlalunya periode panen,” jelas Indra.
Ia menambahkan, kondisi pasokan pangan tersebut turut dipengaruhi oleh fenomena El Nino yang pada September 2026 masih berada pada intensitas sangat kuat sehingga berpotensi mengganggu produksi pangan.
Tekanan inflasi di Kota Malang tertahan oleh penurunan harga beberapa komoditas. Penurunan harga terjadi pada emas perhiasan, tarif angkutan udara, ketimun, cabai merah, dan bawang putih, yang masing-masing memberikan andil deflasi sebesar 0,02 persen (mtm).
Penurunan harga emas perhiasan mengikuti koreksi harga emas global seiring meningkatnya yield obligasi Amerika Serikat. Sementara itu, penurunan tarif angkutan udara didorong oleh penyesuaian tarif serta program promosi maskapai untuk menjaga tingkat keterisian penumpang.
Untuk komoditas ketimun, cabai merah, dan bawang putih, penurunan harga didukung oleh ketersediaan pasokan yang memadai sepanjang September 2026, termasuk pasokan bawang putih yang didatangkan dari luar daerah dan impor.
Terjaganya inflasi Kota Malang disokong oleh konsistensi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang dalam menerapkan strategi 4K yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Setelah menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada Agustus 2026, TPID Kota Malang memperkuat intervensi pada September 2026 melalui beberapa langkah. Seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan pada 24 September 2026 dengan menyalurkan 3 ton beras dan 500 liter Minyakita.
Kemudian, Pemantauan Pasokan Pasar yakni peninjauan pasokan BBM di SPBU Ciliwung serta pantauan beras premium di Pasar Blimbing, Pasar Klojen, dan distributor CV Podo Seneng Borobudur bersama Tim Saber Pangan, Bapanas, dan Satgas Pangan Polresta Malang.
Selanjutnya, Koordinasi Kebijakan yakni pelaksanaan High Level Meeting (HLM) TPID Kota Malang pada 8 September 2026, keikutsertaan dalam Rapat Evaluasi Program Ketahanan Pangan Kemenko Pangan pada 24 September 2026, serta partisipasi aktif dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Kemendagri.
Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah dan seluruh anggota TPID Kota Malang berkomitmen memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas harga secara berkelanjutan.
“Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah dan seluruh anggota TPID akan terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi melalui implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS) dan optimalisasi strategi 4K,” tegas Indra.
Kebijakan pengendalian inflasi mendatang akan difokuskan pada penguatan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga pangan strategis, serta komunikasi kebijakan yang efektif kepada masyarakat.
“Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga inflasi Kota Malang tetap berada dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5±1 persen (yoy), sekaligus mendukung daya beli masyarakat, stabilitas perekonomian daerah, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi,” tutup Indra. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












