MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengoperasikan Gedung Parkir Kayutangan pada Sabtu (10/1/2026). Fasilitas ini diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan dan menata kawasan Heritage Kayutangan agar lebih tertib dan nyaman bagi wisatawan.
Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Slamet Santoso menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini merupakan langkah konkret untuk memindahkan kendaraan yang selama ini memenuhi badan jalan ke fasilitas parkir yang terpadu.
Pembangunan gedung ini didanai oleh APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp9.002.475.000. Secara teknis, fasilitas ini terintegrasi dengan gedung parkir di Jalan Mojopahit sehingga total gabungan dapat menampung 800 unit sepeda motor dan 35 unit mobil.
Untuk Gedung Parkir Kayutangan memiliki spesifikasi kapasitas yang dapat menampung 350 unit kendaraan roda dua di lantai 1 dan 20 unit kendaraan roda empat di basement. Sedangkan di lokasi Parkir Bertingkat Mojopahit dapat menampung 450 unit kendaraan roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat di basement.
“Keberadaan gedung parkir ini dimaksudkan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan distribusi parkir yang lebih tertib, aman, transparan, dan terintegrasi,” ujar Slamet Santoso dalam sambutannya pada Sabtu (10/1/2026).
Saat ini, fasilitas tersebut tengah memasuki masa uji coba kedua yang berlangsung pada 7 hingga 13 Januari 2026. Selama periode ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan parkir secara gratis.
“Dalam masa uji coba ini, rata-rata setiap harinya ada 1.000 kendaraan yang keluar-masuk, itu belum weekend,” Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat.
Dishub Kota Malang menetapkan aturan ketat terkait zona parkir di sepanjang koridor Kayutangan. Untuk kendaraan roda dua wajib parkir di Gedung Parkir Kayutangan atau Parkir Bertingkat Mojopahit. Kemudian kendaraan roda empat, parkir di tepi jalan umum hanya diperbolehkan satu sisi, yakni di sebelah barat (kiri jalan) secara terbatas.
“Selama masa uji coba ini sudah ada 6 kendaraan roda dua yang kami angkut karena melanggar, masih tetap parkir di (tepi) Kayutangan,” kata Rahmat.
Untuk drop zone berada di cekungan di sisi timur jalan diperuntukkan sebagai area menaikkan dan menurunkan penumpang bagi transportasi daring (ojek online). Sedangkan, sirkulasi kendaraan masuk satu arah dari Jalan Basuki Rahmat menuju Gedung Parkir Kayutangan, kemudian keluar melalui Parkir Bertingkat Mojopahit menuju Jalan Mojopahit.
Gedung Parkir Kayutangan memiliki 30 titik kamera CCTV dengan terdapat ruang pengawasan, 14 petugas, dan fasilitas toilet. Ditanya, apabila ada kendaraan yang hilang dicuri, Rahmat menyampaikan bahwa pihaknya siap bertanggungjawab.
“Kami siap bertanggungjawab, karena bunyi aturan Perda-nya seperti itu,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa Gedung Parkir Kayutangan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari akselerasi infrastruktur kota berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya mitigasi kepadatan lalu lintas di pusat ekonomi.
“Ini bukan sekedar kita membangun gedung bertingkat, melainkan sebuah solusi mitigasi jangka panjang terhadap kompleksitas, dinamika urban, dan kepadatan lalu lintas di kawasan pusat ekonomi di Kota Malang,” tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan bahwa penataan ini akan menyentuh kawasan yang lebih luas, termasuk revitalisasi Alun-Alun, kawasan Splendid, hingga pemanfaatan kembali Taman Rekreasi Kota (Tarekot). Pemerintah juga berencana menghidupkan kembali konsep Pasar Senggol di Jalan Mojopahit untuk menampung PKL.
Dalam upaya penegakan aturan, Wahyu menginstruksikan Dishub dan Satpol PP untuk menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelanggar parkir.
“Saya instruksikan untuk segera menerapkan zero tolerance terhadap pengendara pelanggar parkir di kawasan yang sudah difasilitasi ini. Lakukan penertiban yang terukur, konsisten, dan berkesinambungan,” lanjutnya.
Meski demikian, Wahyu menekankan pentingnya merangkul para juru parkir.
“Jangan meninggalkan juru parkir, kita rangkul untuk bisa menjadi satu kesatuan kita untuk tetap menjaga perkembangan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman,” katanya. ig/fa












