PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Polda Jawa Timur kembali menyampaikan perkembangan terbaru kasus dugaan pembunuhan terhadap FAN (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang ditemukan meninggal dunia di tepi sungai wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dalam kasus ini, tersangka berinisial AS telah dipastikan merupakan anggota aktif Kepolisian Republik Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku AS berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo. Hal tersebut ditegaskan setelah dilakukan pendalaman identitas dan status hukum tersangka oleh penyidik.
“Sejauh ini, dari hasil penyelidikan yang didapatkan, terduga pelaku AS benar berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten,” ujar Kombes Pol Jules, Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, Polda Jawa Timur menegaskan belum dapat menyimpulkan secara rinci terkait peran tersangka maupun penyebab pasti kematian korban. Jules meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan yang masih berjalan secara menyeluruh dan profesional.
“Terkait penyebab pasti kematian korban, kami belum bisa berandai-andai. Tunggu saja proses pemeriksaan dan penyidikan yang masih berjalan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, korban FAN (21) merupakan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Jasad korban ditemukan di tepi sungai Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, tepatnya di Desa Wonorejo. Berdasarkan temuan awal di lokasi kejadian, korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Polda Jawa Timur telah menerjunkan tim khusus dari Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum. Penanganan perkara dilakukan secara intensif mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara utuh motif kejadian, peran tersangka maupun kemungkinan keterlibatan pelaku lain, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polda Jawa Timur memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ig/fat












