Wali Kota Probolinggo Serahkan Parsel yang Diperolehnya ke Inspektorat

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin

PROBOLINGGO, beritakata.id – Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo untuk tidak menerima gratifikasi baik berupa parsel maupun THR yang berhubungan dengan jabatan maupun yang berlawanan dengan kewajiban/tugasnya.

Hal tersebut tertuang dalam SE Nomor:800/2216/425.302/2022 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait di Pemerintah Kota Probolinggo.

“Kalaupun sudah menerima, bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan. Tertulis juga dalam SE, bagi ASN agar tidak melakukan permintaan, pemberian maupun penerimaan gratifikasi tersebut,” ujarnya di rumah dinas wali kota, Jumat (29/4/2022).

Ia menambahkan, apabila ditemui adanya ASN yang melakukan pelanggaran, tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hadi sendiri tidak menampik adanya kiriman parsel untuk dirinya. Dia pun secara tegas, mengatakan menolak parsel tersebut.

“Ada juga yang dititipkan untuk saya. Jadi saya ambil dan diserahkan ke Inspektorat untuk dikaji. Saya menolak parsel dari mana pun,” sebutnya.

Penolakan tegas parsel, diumumkan wali kota melalui akun media sosial miliknya dan Pemkot Probolinggo. Dalam pengumuman itu, Hadi menolak pemberian parsel atau THR karena merupakan gratifikasi. ig

1046

© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id