Penyerahan sertifikat dan kartu UKW di kantor PWI Probolinggo Raya.
PROBOLINGGO, BERITAKATA.id - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya HA Suyuti menyerahkan sertifikat dan kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kepada Sekretaris PWI Ahmad Faisol, di kantor PWI Probolinggo Raya Jl Suroyo Kota Probolinggo, Kamis (18/8/2022).
Kartu dan sertifikat UKW juga diterima anggota dan pengurus PWI yang lulus UKW.
Menurut Suyuti, UKW merupakan salah satu standar yang harus dimiliki jurnalis dan akan menjadi syarat ke depannya. Wartawan yang sudah tersertifikasi harus menunjukkan kompetensinya.
Selanjutnya, wartawan tak hanya akan ditanya kartu pers saat melakukan peliputan, tapi juga kartu UKW. Untuk membedakan mana wartawan yang kompeten atau tidak.
"Wartawan yang bertugas harus sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Wartawan mesti bertanggungjawab dan kompeten di tengah maraknya penyebaran hoax dan tumbuhnya media," kata Suyuti.
Diketahui, PWI Probolinggo Raya menggelar UKW, Oktober 2021 lalu. Diikuti 18 wartawan yang terbagi ke dalam kelas muda dan madya, semua peserta UKW dinyatakan lulus. ig/fat
© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id