Setelah mendapatkan informasi, petugas Satpol PP langsung merazia warung remang-remang.
PROBOLINGGO, BERITAKATA.id - Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo membawa sepuluh cewek pemandu karaoke atau purel saat merazia tiga warung remang-remang, Jumat (14/10/2022) malam. Warung tersebut diduga melanggar Perda.
Kepala Dinas Satpol PP Aman Suryaman mengatakan, karena melanggar Perda, ketiga warung tersebut disegel. Sejumlah pemandu lagu dan pemilik warung remang-remang diamankan, sejumlah botol minuman keras (miras) juga disita.
Aman menambahkan, razia berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan warung remang-remang yang dilengkapi cewek pemandu karaoke.
"Ternyata benar. Ada warung menjual miras dan ada aktivitas karaoke,” terang Aman.
Dari tiga warung remang-remang di sekitar Kelurahan Triwung Kidul petugas menemukan 10 pemandu lagu.
Kesepuluh pemandu lagu yang diamankan, 5 di antaranya tercatat warga Kota Probolinggo. Yakni R, 30; U, 37; I, 25; DJ, 41; S, 19). Lima lainnya warga Kabupaten Probolinggo. Yakni W, 26; KH 40; IH 27; SD, 33, dan A, 40.
Masih menurut Aman, tiga pemilik warung juga diamankan di markas Satpol PP. Dua di antaranya warga Kota Probolinggo (SA, 34; M, 40). Serta satu warga Kabupaten Probolinggo, W, 33.
Selain itu, petugas penegak perda itu juga menemukan sejumlah miras. Yakni 5 botol arak, 2 botol bir, 2 botol anggur merah. Ada juga sejumlah botol miras yang sudah kosong.
"Ketiga warung remang-remang yang kedapatan menjual miras dan ada aktivitas karaoke pun langsung kami segel," terang Aman.
Mereka dinilai melanggar peraturan daerah Kota Probolinggo nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
Serta Peraturan Daerah Kota Probolinggo nomor 3 tahun 2015, tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Para pemandu lagu dan pemilik warung remang-remang selanjutnya diberikan pembinaan. Mereka juga terus dipantau oleh tim dari kelurahan dan kecamatan.
Saat petugas melakukan Razia, ada satu warung yang tutup. Nantinya, warung itu juga akan terus dipantau. ig/fa
© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id