Halaqah Fiqh berlangsung di Ponpes Genggong
PROBOLINGGO, BERITAKATA.id - PWNU Jatim menggelar halaqoh fiqh di Pesantren Zainul Hasan Genggong, Kabupaten Probolinggo, Senin (5/12/2022), guna membumikan dan mempertahankan hukum-hukum islam di tanah air Indonesia.
Halaqah Fiqh dan Usul Fiqh yang menyongsong tema "Dinamika Penetapan Hukum Islam dalam Menjawab Masa'il Furu'iyah" ini, dihadiri langsung Ketua PWNU Jatim, KH. Marzuqi Mustamar, dan Wakil Rais PWNU Jatim, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, dan sejumlah undangan dan pengurus PCNU se Tapal Kuda.
Dalam sambutannya, Kiai Mutawakkil menyampaikan, halaqah tersebut digelar untuk menguatkan ketentuan-ketentuan hukum Islam di tengah-tengah masyarakat ala Ahlussunnah Waljamaah.
Karena, menurutnya, banyak saat ini yang mengemas fiqh tapi prosesnya tidak sesuai dengan Ahlussunah Waljamaah, terutama kelompok-kelompok wahabi salafi. Sehingga memicu promblem di tengah-tengah masyarakat.
"Tema halaqoh ini sangat aktual. Guna mempertahankan, dan membumikan hukum allah di tanah air Indonesia. Sehingga nantinya bermanfaat pada masyarakat," ungkap Ketua MUI Jatim.
Sementara itu, Kiai Marzuqi menyampaikan, halaqah ini mengkaji berbagai persoalan yang biasa muncul di tengah-tengah masyarakat. Sehingga dapat menentukan posisi dan sikap PWNU dalam menyikapi keadaan tersebht.
"Tentu sebelum bersikap, kita harus mempertimbangkan berbagai aspek sehingga nanti keluar sebuah fatwa," katanya.
Seperti halaqah internasional yang dihadiri oleh representasi ulama di masing-masing negara. Sehingga, hasil dari forum diskusi itu menjadi kesepakatan muslim dunia.
"Misalnya soal nikah menggunakan telpon. Bagaimana dengan videocall atau alat komunikasi lainnya. Ini perlu disikapi. Sehingga halaqah ini untuk merespon kemajmukan dan perkembangan zaman," paparnya.
Usai sambutannya, dilanjutkan dengan pembukaan forum diskusi, yang dihadiri langsung sebagai pembicara, KH. Afifuddin Muhajir, Dr. KH. Abd Ghofur Maimun, dan KH. Muhibbul Aman Aly. ig/fa
© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id