Polsek Leces Amankan Dua Pelaku Curanmor Asal Lumajang

Dua pelaku sudah diamankan oleh Polsek Leces

 

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Leces Polres Probolinggo berhasil membekuk dua tersangka pencurian sepeda motor yang melancarkan aksinya di ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Leces. 

Kedua tersangka yakni M. Yuda Wimsalam (22) dan Hamid (23). Keduanya merupakan warga Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Sementara korbannya ialah Rofiq (39), warga Jorogan, Leces Kabupaten Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Leces AKP Rini Ifo Nila Krisna mengatakan  kejadian pencurian ini bermula saat korban mendatangi ATM BRI Leces dengan mengendarai Honda Beat pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Setiba dilokasi, korban memarkirkan kendaraan dalam kondisi terkunci stir. Kemudiam korban masuk kedalam atm kurang lebih 10 menit untuk menarik tunai. 

"Sayangnya korban tidak menyadari bahwa kendaraannya telah menjadi incara kedua tersangka. Usai menarik tunai, korban terkejut saat melihat motornya sudah tidak ada diparkiran," kata Nila, Selasa (8/11/2022). 

Akibat kejadian tersebut korban merugi sekitar Rp 13 juta hingga akhirnya membuat laporan di Mapolsek Leces. Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan olah tkp dengan meminta rekaman CCTV dari pihak bank. 

Saat dilakukan penyelidikan didapatkan informasi bahwa kendaraan milik korban tengah berada di salah satu rumah di Lumajang. Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Leces berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang guna mendatangi lokasi. 

"Setelah mendapati sepeda motor korban, anggota kemudian menginterogasi pemilik rumah dan didapati bahwa kendaraan tersebut diletakkan oleh kedua tersangka," ucap Nila. 

Selanjutnya, petugas bergerak mengamankan kedua tersangka yang tak jauh dari lokasi diparkirkannya kendaraan hasil curiannya. Alhasil kedua tersangka dibawa menuju Mapolsek Leces guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. ig/fat

744

© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id