Dua pelaku diamankan oleh petugas kepolisian
PROBOLINGGO, BERITAKATA.id - Unit Reskrim Polsek Sukapura Polres Probolinggo berhasil meringkus dua pelaku pencurian motor yang beraksi di Desa Kedasih, Sukapura Kabupaten Probolinggo.
Kedua tersangka itu yakni Sumo (48), dan Usman (50), keduanya merupakan warga Desa Wringinanom, Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Ipda Sugeng Santoso mengatakan, keduanya melancarkan aksi pencuriannya di rumah Hermato, 37, pada Jumat (4/11) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketika kedua tersangka melancarkan aksinya, saat itu posisi korban tengah tertidur sehingga memudahkan bagi kedua tersangka untuk masuk kedalam teras rumah dan mengambil dua unit motor jenis GL-Max dan Honda CB 150R
Sialnya, belum sempat membawa kabur motor korban, aksi keduanya diketahui oleh tetangga sekitar yang kemudian membangunkan korban dan meneriaki kedua tersangka sebagai maling.
"Usai kejadian, tetangva korban langsung menghubungi Polsek Sukapura sehingga anggota segera mendatangi lokasi dan bersama sama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku curanmor," kata Sugeng, Selasa (8/11/2022).
Saat melakukan pengejaran, upaya yang dilakukan tidak berjalan mudah karema kondisi jalan sekitar yang masih berupa lumpur dan makadam.
Meski sempat kehilangan jejak saat melakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi di rumah Usman.
"Kedua tersangka sudah kita amankan di Polsek Sukapura beserta barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut," ucap Sugeng. ig/fat
© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id