Puluhan ribu pil siap edar diamakan Polres Probolinggo-Pelaku sudah diamankan pihak kepolisian
PROBOLINGGO, beritakata.id – Puluhan ribu pil jenis Trihexipenidly dan Dextrometrophan berhasil diamankan dari tangan pemuda asal Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Fitriyanto (30) oleh Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran pil Okerbaya (obat keras berbahaya) di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo.
“Pada Jumat (6/5/2022), anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo melakukan penyelidikan di sekitar lokasi terseebut. Petugas mendapati seseorang yang dicurigai sebagai pengedar pil okerbaya sesuai ciri-ciri yang diberikan masyarakat. Ia berada di Pom Bensin Paiton,” kata Arsya.
Petugas pun mendatangi pria tersebut dan diperiksa. Dugaan pihak kepolisian teryata benar. Dari tangan pria tersebut, polisi 21.000 mendapatkan pil berbahaya dan kini ditetapkan ia sebagai tersangka.
“Pil tersebut siap diedarkan. Untuk pengedarannya di wilayah Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya,” jelas kapolres.
21.000 pil itu dikemas dalam tujuh belas box pil warna putih jenis Trihexipenidly dengan jumlah keseluruhan 17.000 dan satu plastik berisi 400 butir pil warna kuning jenis Dextrometrophan.
Tersangka terancam pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. ig
© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id