Percepat Proses Layanan Publik, Pemkab Probolinggo Teken PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian bersama Wakil Kepala BSSN RI Komjen Pol Luki Hermawan

DEPOK, beritakata.id - Untuk memaksimalkan dan mempercepat proses layanan publik, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menjalin kerja sama (PKS) tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian mengatakan, adanya PKS pemanfaatan sertifikat elektronik ini merupakan sinergi, kolaborasi dan inovasi untuk mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Kabupaten Probolinggo antara BSrE BSSN RI dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Penandatanganan PKS ini dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi/sistem penandatanganan BSrE.

Layanan tanda tangan elektronik ini bisa diakses oleh pejabat yang berwenang dimana saja dengan menggunakan peralatan elektronik.

Wakil Kepala BSSN RI Komjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, dengan pemanfaatan sertifikat elektronik ini, diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit-belit dalam memproses data serta tersedianya data yang akurat.

"Nantinya, melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, menyediakan narasumber dan pendampingan, memberikan dukungan teknik apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan sertifikat elektronik,” jelasnya.

Ia menambahkan, mau tidak mau, kita akan berhadapan dengan tanda tangan elektronik sehingga betul-betul yang merespon situasi yang terjadi saat ini.

"Saya harap, pemerintah daerah dan BSrE BSSN RI dapat mengimplementasi butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya," tandasnya. ig

957

© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id