Pengukuhan Komite Komunikasi Digital, Ini Komentar Kapolres Probolinggo

Arsya Khadafi menyebut pembentukan Komite Komunikasi Digital seiring regulasi.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id - Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Probolinggo Periode 2022-2024 resmi dikukuhkan oleh Pemkab Kabupaten Probolinggo pada Rabu (21/12/2022) di Ruang Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo. 

Terbentuknya komite ini menurut Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko karena adanya beragam permasalahan digital yang harus segera mendapatkan perhatian dengan sinergitas antar lembaga pemerintah, TNI, Polri, unsur media massa hingga akademisi.  

Menurutnya, di era keterbukaan informasi publik dan disrupsi informasi seperti saat ini, transparansi informasi adalah hal utama. Untuk merespon hal tersebut dengan menetapkan keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). 

Dengan semakin akrabnya masyarakat dengan dunia digital, informasi yang melimpah di satu sisi akan menambah pengetahuan masyarakat, namun di sisi lain dapat memberi dampak kurang baik jika terlalu banyak informasi buruk seperti berita bohong, hoax atau ujaran kebencian yang diterima. 

“Untuk itu perlu usaha bersama dari berbagai stakeholder baik dari penegakan pemerintah, media massa, perguruan tinggi dan penegak hukum untuk memfilter informasi buruk yang diterima masyarakat,” kata Wakil Bupati. 

Sementara itu Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi sangat mendukung pembentukan Komite Komunikasi Digital di Kabupaten Probolinggo. 

Ia menjelaskan bahwa Komite Komunikasi Digital ini selaras dengan berbagai regulasi yang memberikan payung hukum bagi masyarakat dalam memanfaatkan data dan informasi digital seperti UU Nomor. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU. No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No.39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 

“Dalam merumuskan Komite Komunikasi Digital, Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Kominfo berdiskusi bersama merumuskan detail teknis kepengurusan, tugas dan tanggungjawab komite komunikasi digital di Kabupaten Probolinggo,” tutur Arsya. ig/fa

478

© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id