Pelaku diamankan Polsek Dringu
PROBOLINGGO, beritakata.id -Asmad Sohibul Alim (27), petani bawang di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo itu merugi Rp 9 juta setelah jaring pelindung bawang miliknya dicuri.
Sebelum kejadian, tepatnya pada Kamis (7/7/2022), Asmad meninggalkan sawah dalam kondisi jaring terpasang dengan baik.
Namun, selang satu hari kemudian, saat ia mengecek sawah tersebut, jaring pelindung bawangnya hilang.
"Jaring untuk pelindung tanaman bawang merah memiliki ukuran 100 meter x 20 meter serta ukuran 50 meter x 20 meter, warna abu-abu," terang Asmad.
Asmad kemudian membuat laporan ke SPKT Polsek Dringu.
"Berbekal laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dilokasi kejadian hingga berhasil menangkap tersangka dengan dibantu warga," kata Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel, Kamis (21/7/2022).
Polisi melakukan pengejaran terhadap Abd. Shohib (37), warga Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap pada Rabu (20/7/2022).
Atas pengungkapan tersebut, Kepala Desa Sumberagung yang mewakili petani bawang, Elmidi menyampaikan apresiasi kepada Polres Probolinggo khususnya Polsek Dringu karena telah berhasil menangkap pelaku pencurian jaring yang sangat meresahkan warga.
"Kami perwakilan kelompok tani bawang memberikan apresiasi kepada Polsek Dringu dalam mengungkap kasus terjadinya pencurian jaring bawang milik warga," tutur Elmidi. ig
© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id