Edy menegaskan, Bimtek bertujuan agar operator desa mampu menertibkan aset desa secara digital melalui aplikasi Sipades.
PROBOLINGGO, BERITAKATA.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo membekali skill para operator desa untuk menertibkan aset desa secara digital.
Ya, Dinas PMD menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi Sipades, di ruang Madakaripura Kantor Bupati, Selasa (13/12/2022) hingga Rabu (14/12/2022).
Total peserta sebanyak 160 operator Sipades dari 10 Kecamatan pada hari pertama, dan 165 operator dari 14 kecamatan.
Para peserta Bimtek mendapatkan materi pelatihan dari narasumber yang berasal dari Dinas PMD, Inspektorat, dan Balai Besar Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Malang.
Kepala Dinas PMD Edy Suryanto mengatakan, dasar hukum kegiatan Bimtek tersebut adalah Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka desa dituntut melaksanakan pengelolaan aset desa secara tertib sesuai tahapan yaitu Perencanaan, Pengadaan, Penatausahaan, Pengamanan, penggunaan, pemanfaatan, penilaian dan penghapusan.
"Tujuan Bimtek tersebut untuk mengoptimalkan kesadaran pemerintah desa dalam pemanfaatan Sipades untuk pengelolaan aset desa," jelas Edy.
Edy menambahkan, manfaat penggunaan Sipades yaitu kapitalisasi aset desa by system. Sebagai bank data digital sehingga tertib administrasi, yang memudahkan tracking data aset desa.
Manfaat lainnya adalah kodefikasi dan registrasi BMD sesuai peraturan yang berlaku secara otomatis.
Kemudian memudahkan dalam mencetak laporan serta label BMD sesuai peraturan yang berlaku.
Manfaat Sipades berikutnya adalah menyimpan data penggunaan dan pemanfaatan aset desa sehingga meminimalisir kehilangan BMD.
"Harapannya, setelah pelaksanaan Bimtek, semua pemerintah desa segera menginventarisasi semua aset yang ada di desa dan meng-input melalui aplikasi SIPADES 2.0," pungkas Edy. ig/fa/**
© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id