Oh, Begini Rantai Rokok Ilegal...

Nangkok Pasaribu saat menjadi pemateri sosialisasi.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id  - Kasi Kepatuhan Internal KPPBC Probolinggo, Nangkok Pasaribu, mengatakan, rantai penjualan rokok ilegal dilakukan terputus. 

Model distribusi rokok ilegal sistemnya jual putus. Salesnya juga acak, dan selalu berganti orang. 

Setelah mengiming-imingi warung bahwa rokok ilegal bakal laris karena rasanya tak kalah dengan rokok bermerk dengan harga murah, sales langsung menghilang. 

Pemilik warung yang tidak paham menjualnya saja karena rokoknya berharga murah. 

Modus ini dilakukan untuk memutus pelacakan oleh pihak Bea Cukai.

"Setelah rokok terjual, sudah putus mata rantai produsennya. Sehingga kami kesulitan mengungkap dan melakukan penindakan ke tingkat hulu," ujar Nangkok dalam sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai yang digelar Dinas Satpol PP Kota Probolinggo di Malang, Rabu (24/8/2022). 

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin membuka sosialisasi tersebut. Pesertanya puluhan wartawan yang bertugas di wilayah Kota Probolinggo. 

Hadi menjelaskan, penggunaan DBHCHT 2022 di antaranya digunakan untuk program jaminan kesehatan nasional yang manfaatnya sudah dirasakan warga Kota Probolinggo. 

"Media dan masyarakat diharapkan ikut andil dalam pemberantasan rokok ilegal. Karena rokok ilegal tentu merugikan banyak pihak. Tolong dilaporkan bila ada rokok yang melanggar ketentuan," kata Hadi. ig/fa

906

© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id