Penanganan wabah PMK.
PROBOLINGGO, beritakata.id - Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Maryoto mengatakan, dana Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk penanganan PMK sebesar Rp 13 miliar.
"Pencairannya sudah berproses. Dari dana Rp 13 miliar, sebanyak Rp 4.405.319 dialokasikan untuk obat-obatan. Sisanya untuk vaksin, APD dan satgas," ujar Maryoto, Sabtu (9/8/2022).
Sebelum digunakan, Pemkab Probolinggo mengajukan legal opinion atau pendapat hukum kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melalui surat tertanggal 8 Juni 2022.
Pada Rabu (6/7/2022), Kajari David P Buarsa menyerahkan dokumen LO kepada Plt Bupati Timbul Prihanjoko di guest house Kraksaan.
Dengan LO itu, untuk penanganan wabah PMK, Pemkab Probolinggo dapat melakukan penunjukan langsung terhadap Dana TT dengan beberapa syarat.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David P Duarsa menegaskan, legal opinion (LO) atau pendapat hukum yang dia serahkan kepada Pemkab Probolinggo, menyatakan bahwa untuk penanganan wabah PMK,, Pemkab Probolinggo dapat melakukan penunjukan langsung terhadap Dana TT dengan beberapa syarat.
"Syarat tersebut yakni agar dana tersebut digeser dahulu kepada Dinas Pertanian. Selanjutnya Dinas Pertanian dapat melakukan penunjukan langsung untuk operasional kegiatan namun hanya untuk hal-hal yang sifatnya darurat saja dan untuk selebihnya sudah kami uraikan didalam LO kami," kata David usai menyerahkan dokumen LO keada Plt Bupati Timbul Prihanjoko di Kraksaan, Rabu (6/7/2022).
Terkait dokumen LO yang baru diterbitkan itu, David mengemukakan, permintaan LO ini tepatnya diajukan Pemkab Probolinggo pada saat rakor darurat Forkopimda dalam rangka penanganan wabah PMK di Kabupaten Probolinggo.
Karena dampak dan wilayah sebarannya terus meningkat maka sesuai dengan permintaan Plt Kepala Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo untuk penggunaan dana TT (Tidak Terduga) pihaknya pun segera melakukan kajian, baik kajian yuridis ataupun kajian fakta yang ada untuk kemudian dihimpun dan diruntut sebagai bahan acuan. ig
© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id