Kemendes PDTT Gelar Konsolidasi Pendampingan Desa di Pasuruan

Kemendes PDTT, Malik Haramain

PASURUAN, BERITAKATA.id - Dalam rangka memaksimalkan pembangunan yang ada di Desa, Staff Khusus Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Malik Haramain menggelar pertemuan konsolidasi Pendampingan Desa di Kabupaten Pasuruan, Senin (19/9/2022). 

Malik mengatakan, pendampingan untuk membangun bangsa ini dari desa sangatlah penting. 

"Intinya dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 itu kita ingin membangun bangsa ini dari desa," jelas Malik. 

Malik menambahkan, undang-undang tersebut memang spesifik dalam membangun bangsa dari desa. 

"Undang-undang desa ini secara khusus mengurusi masalah desa, banyak hal positif dari situ yang bisa membangun bangsa ini secara nasional mulai dari desa," ujarnya. 

Dengan dilakukannya rapat konsolidasi ini, Desa yang ada di Kabupaten Pasuruan bisa dilakukan pendampingan dengan maksimal, sehingga tujuan dari Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut bisa dilaksanakan dengan maksimal. ig/fat

798

© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id