Keluarga Wajib Jemput Jamaah di Miniatur Kakbah

Keluarga jamaah haji Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, beritakata.id - Keluarga jamaah haji asal Kabupaten Probolinggo diwajibkan untuk menjemput jamaah haji yang baru datang di objek wisata religius Miniatur Kakbah, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Jamaah haji Kabupaten Probolinggo rencananya tiba di tanah air pada Jumat (29/7/2022). Para keluarga dilarang menjemput langsung ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo H. Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan, jamaah haji yang bisa dijemput di Miniatur Ka’bah adalah jamaah haji yang hasil swab antigennya negatif.

“Bagi yang swab antigennya positif akan menggunakan kendaraan khusus dari Surabaya dan langsung menjalani karantina. Sementara yang bergejala akan langsung di swab PCR dan jika hasilnya positif langsung menjalani perawatan di rumah sakit Surabaya,” jelas Bahtiar.

Bahtiar mengaku, ada sejumlah keluarga jamaah yang meminta rekomendasi ke Kemenag agar diperbolehkan untuk menjemput jamaah haji yang baru pulang di Surabaya.

“Tetapi kami melarangnya dan wajib dijemput di Miniatur Ka’bah bagi yang negatif swab antigen. Penjemputan bisa dilakukan enam jam dihitung sejak landing. Artinya, jamaah haji akan tiba sekitar pukul 16.30 WIB. Jamaah yang akan pulang dijadwalkan keluar dari hotel pada Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 10.30 waktu setempat," tutur Bahtiar. ig

724

© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id