Kadiskominfo Probolinggo: Tak Semua Informasi Publik Boleh Disampaikan

Kadiskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian mengatakan, terdapat kriteria tersendiri untuk memberikan informasi kepada warga negara. 

Oleh sebab itu pihaknya mengundang Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Imadoeddin untuk menyampaikan kepada pejabat terkait standard pelayanan informasi yang diminta oleh warga negara.

Diskominfo menggelar Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada sejumlah pejabat OPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Senin (7/11/2022). 

"Ada ketentuan tentang standard pelayanan informasi publik hari ini kami sosialisasikan. Sehingga mereka tahu informasi mana yang bisa dikabulkan, baik semua, sebagian atau ditolak maupun dikecualikan. Jadi ada standard untuk melayani itu," tutur Yulius. 

Bimtek tersebut digelar selama dua hari. Hari pertama  diikuti pejabat OPD dan hari kedua diikuti oleh pejabat di kecamatan. 

"Pejabat kecamatan perlu diberi bimtek juga karena permintaan informasi paling banyak berasal dari desa-desa sehingga mereka bisa menjadi fasilitator untuk yang di desa," terang Yulius. ig/fat

808

© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id