Kabur ke Jember Tinggal di Atap Rumah, Pembunuh Neman Ditangkap Polres Probolinggo

Pelaku sudah diamankan oleh Polres Probolinggo

PROBOLINGGO, beritakata.id - Seorang pelaku pembunuhan di jalan setapak kebun kopi Dusun Kongsi, Desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo yang menewaskan Neman (54), warga Kecamatan Tiris berhasil diamankan oleh Polres Probolinggo. 

Diketahui, dalam press release yang digelar di Mapolres Probolinggo, Jumat (13/5/2022) Tersangka berinisial A alias P warga Dusun Kedungliyer, Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. 

"Untuk kejadiannya, terjadi pada Sabtu (22/4/2022) lalu. Berdasarkan hasil identifikasi, pelaku berjumlah dua orang dan satunya kini masih dalam pencarian orang," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi. 

A harus menerima tindakan tegas terukur berupa tembakan di bagian betis kirinya karena melakukan  perlawanan kepada petugas dengan celurit saat hendak diamankan. 


Pelaku melarikan diri ke Kabupaten Jember di rumah kenalannya.Ia berada di atas atap rumah dengan perlengkapan tidur serta mempersenjatai diri dengan menggunakan celurit. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio mengungkapan, dari hasil penyidikan motif utama tersangka dalam pembunuhan terhadap koraban yakni tersangka bersama rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO), mereka merupakan komplotan begal. 

"Dugaan sementara tersangka merupakan komplotan begal yang hendak mengambil motor milik korban namun mendapat perlawanan sehingga tersangka mengalami luka di bagian jidatnya dan meninggalkan korban yang tergeletak bersimbah darah didekat kendaraannya," tutur Kasat Reskrim. 

Atas perbuatannya, tersangka A alias P tersebut dijerat pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. hul

841

© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id