Talkshow disabilitas gelaran Yayasan Paramitra dan Pokja Jurnalis Kraksaan.
PROBOLINGGO, beritakata.id - Kaum Disabilitas meminta Pemkab Probolinggo agar dibuatkan Perda Disabilitas. Mereka minta tidak dianggap sebelah mata. Sebab, jumlah penyandang disabilitas mencapai 7.000 orang.
Ketua Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indoesia) Kabupaten Probolinggo, Arizky Perdana Kusuma mengatakan, masih banyak hak milik kaum disabilitas yang belum terpenuhi.
"Pertama, yang paling dibutuhkan oleh kaum disabilitas setiap harinya adalah SDM yang mampu berinteraksi dengan kami dengan baik. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, derajat kaum disabilitas itu sama dengan yang lainnya," ujarnya dalam Talkshow sudah saatnya mewujudkan layanan inklusif dalam upaya mendorong terwujudnya sistem layanan kesehatan yang inklusif di Kabupaten Probolinggo, yang digelar oleh Pokja Jurnalis Kraksaan kerja bareng Yayasan Paramitra Jawa Timur Kabupaten Probolinggo di Ruang Jabung II Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (30/6/2022).
“Selanjutnya adalah akses untuk mempermudah kaum disabilitas di Kabupaten Probolinggo memang masih belum banyak, namun, akses yang paling banyak dibutuhkan oleh kami adalah SDM yang mampu berinteraksi baik dengan kami. Kami harap, kami bisa lebih mudah mendapatkan akses untuk ke depannya,” harap Rizky.
Pihaknya pun juga berharap agar ada Perda (Peraturan Daerah) yang melindungi kaum disabilitas. Selain itu, saat Perda itu akan dibuat, ia berharap agar kaum disabilitas juga ikut dilibatkan.
"Kami harap, Perda ini diprioritaskan untuk kami, sebab, ini sudah menjadi harapan kami sejak lama. Dengan begitu kaum disabilitas memiliki akses yang sama seperti non-disabilitas," imbuhnya.
Hambatan perda disabilitas, kata Rizky, lantaran kaum disabilitas belum dianggap penting oleh pemerintah daerah.
Kepala Puskesmas Paiton, Dr Nina Kartika menyebut, sebelumnya Yayasan Paramitra Kabupaten Probolinggo memberikan pelatihan ke puskesmas itu untuk menciptakan puskesmas yang inklusif.
"Infrastruktur kami juga sudah dibenahi agar bisa diakses oleh kaum disabilitas juga. Seperti pintu masuk, guiding block hingga kamar mandi bisa diakses oleh saudara kita yang menyandang disabilitas. SDM kami juga sudah mengikuti pelatihan DID (Disabilty Insclusive Development) untuk melayani kaum disabilitas dengan baik dan benar," tutur Nina.
Sementara itu, Kasi Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Syamsul Hadi menyebut, jumlah kaum disabilitas di Kabupaten Probolinggo saat ini sekitar 7.600 jiwa. Mereka terdiri dari kaum disabilitas ringan, sedang dan berat.
"Untuk yang berat, tiap triwulannya kami berikan bantuan. Sementara yang ringan dan sedang bisa mengajukan proposal untuk mengajukan bantuan. Biasanya kami memberikan bantuan berupa mesin jahit dan semacamnya sesuai dengan proposal yang diajukan," tutur Syamsul.
Dirinya mengimbuhkan, di tiap kecamatan terdapat TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang bermitra dengan Dinsos sebagai jembatan kaum disabilitas untuk mengajukan maupun mengadukan hal yang berhubungan dengan mereka.
"Untuk perda, saat ini masih banyak kendala yang menghambat. Ditambah lagi Bupati Probolinggo yang berstatus Plt. Untuk mengajukan pembentukan Perda, membutuhkan biaya sekitar Rp 250 juta bahkan bisa lebih dan saat ini biayanya masih belum ada. Tapi akan tetap kami usahakan untuk mempriotitaskan Perda bagi kaum disabilitas itu," tandasnya. ig
© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id