Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Hudan S
PROBOLINGGO - Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo Hudan S menegaskan, surat permohonan pengukuhan pejabat eselon II Pemkab Probolinggo sudah dikirimkan ke Kemendagri. Hingga kini masih menunggu diteken Mendagri.
"Sudah kami kirim. Hingga kini masih di meja Kemendagri. Kami belum tahu sampai kapan akan turun. Karena ada perubahan SOTK, maka seluruh pejabat eselon II harus dikukuhkan lagi," ujar Hudan, Selasa (26/4).
Hudan menambahkan, tak hanya eselon II, pejabat eselon III dan IV juga diajukan untuk dikukuhkan karena mereka yang akan melaksanakan kegiatan di masing-masing OPD.
Mantan Kabag Umum ini memastikan, eselon II yang dikukuhkan adalah pejabat lama. Hanya dua OPD yang kepalanya harus di-assesment, yaitu Mahbub Zunaidi dan Yahyadi, dari Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan.
Pengukuhan pejabat eselon II dinantikan empat bulan terakhir karena ada perubahan SOTK dan penggabungan OPD di Kabupaten Probolinggo.
Karena itu, maka seluruh kepala OPD harus dikukuhkan lagi. Jika belum dilaksanakan, maka anggaran belanja tidak bisa dicairkan, kecuali anggaran rutin. ig
© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id