DPRD Kota Probolinggo Putuskan Pembahasan P-APBD 2022

Ketua DPRD Mujib menerima laporan Banggar.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id - DPRD Kota Probolinggo menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD Terhadap Pembahasan Raperda terkait Perubahan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna, Kamis (13/10/2022). 

 

Ketua DPRD Abdul Mujib mengatakan, sebelumnya Raperda tersebut sudah dievaluasi Gubernur Jatim. 

 

Rapat paripurna tersebut juga diselenggarakan melalui hasil kesepakatan Rapat Badan Musyawarah, juga hasil evaluasi gubernur tersebut telah disempurnakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 12 Oktober.

 

 "Apakah Rancangan Keputusan Pimpinan DPRD yang baru saja dibacakan dapat saudara setujui?,” tanya Abdul Mujib saat memimpin rapat. Hasilnya, semua peserta rapat menyetujui rancangan itu.

 

Penandatangan Keputusan Pimpinan DPRD dan Penandatangan Berita Acara terhadap persetujuan penetapan Raperda Kota Probolinggo tentang Perubahan APBD Kota Probolinggo dilakukan oleh Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin bersama pimpinan DPRD.

 

Habib Hadi bersyukur proses Perubahan APBD berjalan baik. “Alhamdulillah berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan. Mudah-mudahan ke depan, kita bisa terus melakukan yang terbaik, di dalam apa yang sudah menjadi pembahasan kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD,” ucapnya. ig/fa

782

© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id