Didatangi HKTI, Komisi II DPRD Beri Solusi PMK-Plasi Bawang

Anggota Komisi II Wahid Nurahman.

PROBOLINGGO, beritakata.id - Pengurus DPC HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Probolinggo terkait wabah nasional PMK (penyakit Mulut dan Kuku) yang kini menyerang sejumlah sapi di Kabupaten Probolinggo. HKTI juga menyinggung soal plasi bawang dan porang. 

Audiensi tersebut di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Wakil Ketua HKTI Kabupaten Probolinggo, Syamsul Al-askandari mengapresiasi dewan yang merespon dengan baik empat poin yang disampaikan oleh HKTI.

“Alhamdulillah, hari ini Muspida, bupati, dandim dan kapolres akan menuju tempat yang paling terdampak wabah PMK ini untuk melakukan sidak,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam keempat poin yang disampaikan itu memang patut diperjuangkan, sebab sekitar 86% warga di Kabupaten Probolinggo ini profesinya petani dan buruh tani. 

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman memaparkan hasil audiensi dari dewan terkait empat poin yang disampaikan oleh HKTI.

Pertama, terkait wabah PMK, beberapa anggota komisi mengharapkan agar eksekutif serius mengantisipasi meluasnya wabah PMK di Kabupaten Probolinggo dengan melakukan sosialisasi. Selain itu juga melakukan upaya-upaya untuk menghentikan penyebaran wabah ini dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak di Kabupaten Probolinggo.

“Pimpinan dewan dan eksekutif pun sudah menyepakati bila ada anggaran yang dibutuhkan untuk mengatasi PMK akan menggunakan dana TT (Tak Terduga). Mengingat, PMK ini merupakan bencana yang tak diduga,” tuturnya.

Kedua adalah plasi bawang yang tahun ini menurut laporan petani bawang merah dinaikkan oleh tengkulak dari yg disepakati oleh pedagang dan petani tahun 2018 sebanyak 10 % menjadi 15 %. 

Jumat (2/6/2022) besok akan dilakukan sidak dengan satgas pangan untuk dikembalikan lagi ke kesepakatan semula 10 % dan diharapkan nantinya bisa turun lagi seperti daerah penghasil bawang merah lainnya yang plasinya hanya 2% sampai 5%.

“Ketiga, tata niaga pupuk menghadapi musim tanam, Komisi II berharap agar dinas instansi terkait melakukan pengawasan yang ketat agar petani tidak dirugikan,” lanjutnya.

Terkait tanaman porang, kata Wahid, diharapkan bisa bekerja sama dengan pabrikan agar petani dapat melakukan kontrak pendampingam mulai dari pemilihan bibit, teknik menanam sampai dengan pengobatan dan pasca panen.

“Bisa diambil oleh pabrikan yang mendampingi sesuai dengan harga pasar pada saat itu. Sehingga, petani tidak merasa diombang-ambingkan dengan kebutuhan pasar pasca panen raya,” tutup Wahid. ig

976

© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id