Habib Hadi usai menyegel tempat karaoke di Jl Suroyo.
PROBOLINGGO, BERITAKATA.id - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menyegel tempat karaoke Family 88 Jalan Suroyo Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Selasa (1/11/2022).
Penyegelan berupa pemasangan stiker bertuliskan disegel pada pintu tempat karaoke.
"Kita pantau. Jika stiker dibuka atau tempat karaoke masih beroperasi, akan ada langkah hukum," kata Hadi.
Ini sejumlah alasan Habib menutup tempat karaoke Family 88.
1. Larang Karaoke Sejak Jabat Wali Kota
Sejak Wali Kota Hadi menjabat pada 2019, tempat karoke dilarang beroperasi di Kota Probolinggo.
2. Dapat Informasi Flyer
Hadi mengaku mendapatkan informasi adanya tempat karaoke yang beroperasi di sebelah Hotel Tampiarto dan langsung menindaklanjuti dengan menyegelnya.
"Adanya flyer atau pengumuman soal Family 88 Karaoke beroperasi, sudah kami tindaklanjuti dan sudah kami segel bersama Satpol PP dan Polsek setempat," jelas Hadi.
Saat penyegelan Hadi didampingi aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dan PCNU setempat.
3. Langgar Norma
Hadi menegaskan, tidak akan ada tempat karaoke atau tempat hiburan yang melanggar norma asusila bisa berdiri di Kota Probolinggo.
4. Sudah Dipanggil Dispopar
"Pihak Family Karaoke 88 sudah dipanggil oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) dan tidak ada izin. Sesuai dengan Perda Nomor 9 tahun 2015 (tentang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Hiburan) yang berlaku sampai sekarang, sehingga kami segel dan tutup," ucap Hadi.
5. Langgar Perda
Selain melanggar Perda 9/2015, tempat karoke itu disebut melanggar Perda nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, dan Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
6. Pemilik Hotel Sepakat
"Kalau tidak ada kan enak bila ada tamu Pemerintah Kota Probolinggo yang dari luar bisa diarahkan ke sana. Pemilik hotel juga sudah berkomitmen untuk menutup tempat karaoke ini," jelas Hadi.
Pemilik Hotel Tampiarto, Hariyanto, mengaku tidak tahu menahu kalau ada karaoke di hotelnya.
"Yang saya tahu mereka cuma menyewa enam kamar selama satu tahun. Tidak ada izin kalau dijadikan tempat karaoke," ungkap Hariyanto. ig/fa
© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id