Mobil INCAR stand by di Kabupaten Probolinggo.
PROBOLINGGO, beritakata.id - Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, selama 14 hari terakhir terdapat 514 pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE Mobile atau kendaraan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di Kabupaten Probolinggo.
Seluruh pelanggaran lalu lintas berpotensi kecelakaan di Kabupaten Probolinggo didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Selain melakukan penindakan ETLE, pihaknya juga melakukan teguran lisan sebanyak 407 pelanggar. Naik 267 teguran atau 190,71 % bila dibandingkan tahun 2021.
Jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari tahun 2021 sebanyak 26 kasus menjadi 16 kasus pada 2022. Untuk jumlah korban meninggal dunia turun dari empat orang menjadi tidak ada. Jumlah korban luka ringan juga mengalami penurunan dari 33 orang menjadi 18 orang. Untuk kerugian materil juga mengalami penurunan dari Rp 15.600.000 menjadi Rp 3.250.000.
"Dalam kasus kecelakaan ini terbanyak didominasi sepeda motor. Ada juga korban anak dibawah umur berjumlah 3 anak. Ini menjadi perhatian bersama khususnya orang tua agar tidak mengizinkan anaknya mengendarai kendaraan bila belum cukup umur dan juga belum memiliki SIM," kata Arsya usai rapat monitoring dan evaluasi Operasi Patuh Semeru 2022, Senin (27/6/2022).
Arsya menambahkan, ETLE ini bertujuan meningkatkan rasa disiplin tertib berlalu lintas di masyarakat dan meminimalisir adanya interaksi petugas dengan pelanggar saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Sistem kamera ETLE juga bisa mendeteksi setiap pelat nomor dan mengirimkan data ke petugas. Kalau kendaraan menggunakan pelat palsu bisa langsung diketahui.
Selama Operasi Patuh Semeru, lanjut Arsya, terdapat tujuh prioritas pelanggaran, di antaranya bermain handphone saat berkendara, melebihi kecepatan maksimal, tidak menggunakan sabuk pengamanan, pengendara dibawah umur, melawan arus lalu lintas, tidak gunakan helm dan over kapasitas.
Arsya meminta masyarakat agar tertib berlalu lintas meski operasi patuh telah berakhir. Dengan menggunakan helm, dan tidak menerobos lampu merah.
Bagi pengemudi mobil disiplin menggunakan seat belt dengan baik dan mengemudi tidak dalam keadaan mabuk atau menggunakan handphone agar tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan. ig
© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id